TEMPO.CO, Jakarta -Manajemen 4Play Club and Bar Lounge membantah telah mengakui adanya praktik prostitusi di tempatnya, seperti yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pengelola tempat hiburan di dalam kompleks Hotel Alexis itu juga membantah telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait hal tersebut.
"Kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktik prostitusi di tempat kami," ujar Legal Consultant 4Play, Lina Novita, dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Februari 2018.
Baca : Sejarah Prostitusi di Dunia, Indonesia, Jakarta, dan Alexis
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan pengelola 4Play telah mengakui adanya praktik prostitusi di tempat usaha mereka. Dia mengatakan pengakuan itu sudah dicatat dalam BAP yang dibuat, Jumat, 9 Februari 2018. "Mereka mengaku bersalah," kata Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu, 10 Februari 2018.
Lina Novita mengatakan pihaknya juga tak pernah mendapat undangan resmi guna kepentingan pemeriksaan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta terkait dugaan prostitusi
"Apabila ada keterangan dari pihak kami maka hal tersebut bukanlah hasil BAP yang dimaksudkan untuk bukti hukum," kata dia.
Namun, pihak 4Play, kata Anies, masih mempertanyakan bukti-bukti yang dituduhkan kepada mereka terkait dugaan praktek prostitusi. Oleh sebab itu, Anies akan melakukan investigasi lebih lanjut. "Tapi intinya ini ada pelanggaran, akan kami tindak," kata dia.