Jakarta - Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan merekomendasikan aktor Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi. Rekomendasi itu berdasarkan hasil assesment terhadap Fachri pada Senin lalu. "Sebab dia korban dan harus diobati," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Jakarta Selatan Dessy Wijayanti, Selasa, 21 Februari 2018.
Polisi menangkap Fachri Albar di di rumahnya, Serenia Hills, Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018. Barang bukti yang disita antara sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolit, satu butir narkotika jenis calmlet, ganja dan beberapa bong.
Dessy menuturkan, rekomendasi untuk Fachri Albar itu tidak menggugurkan proses hukum yang berjalan. Karena itu setelah menjalani assesment, BNN mengembalikan anak Achmad Albar itu ke kepolisian. "Rekomendasi ini nanti jadi pertimbangan jaksa dan hakim dalam memutuskan kasusnya," ujarnya.