TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kunjungannya ke Jepang bersama sejumlah pejabat Pemerintah DKI Jakarta dibiayai oleh pemerintah Jepang. Usai pulang dari Jepang, Sandiaga Uno melaporkan kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kunjungan saya ini diundang oleh Pemerintah Jepang. Jadi, saya juga baru tahu bahwa saya hari ini harus melaporkan ke KPK karena dibayarin tiketnya, hotelnya," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.
Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja ke Jepang, Senin, 19-24 Februari 2018. Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan Sandiaga Uno diundang Kedutaan Besar Jepang di Jakarta untuk mengikuti sejumlah acara infrastruktur.
"Jadi Kedutaan Besar Jepang di Jakarta mengundang Pak Sandi untuk melihat di sana, ada beberapa infrastruktur yang memang menggelar event di sana," ucap Mawardi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.
Sandiaga Uno mengatakan, dirinya sudah memberikan statemen dan menandatangani laporan KPK, bahwa kunjungan tersebut dibiayai oleh Pemerintah Jepang. "Kalau tadi simpel aja. Tiket dibayarin oleh Jepang. Htel, Sinkansen dari Tokyo ke Nagoya, itu dibayarin. Jadi, mesti dilaporkan. Sama ternyata juga dikasih uang makan sama pemerintah Jepang. Jadi itu juga dilaporkan," ujar Sandiaga Uno.