TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar pukul 17.00, suasana Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, mulai menunjukkan kepadatan. Mulai suara klakson kendaraan yang saling bersautan hingga teriakan pengendara yang ingin cepat pulang dari pinggir trotoar.
Tak hanya itu, pemandangan aneh terlihat pada sisi kiri Jalan Margonda. Trotoar menjadi tempat pedagang kaki lima mangkal, parkir kendaraan, hingga tukang tambal ban. Hal itu menimbulkan kepadatan di atas trotoar yang memiliki lebar kurang dari 3 meter tersebut.
Pejalan kaki pun ogah melintasi trotoar dan lebih memilih berjalan di bahu jalan. “Takut, sih. Tapi mau gimana, jalan saya terhambat sama pedagang dan kendaraan,” kata mahasiswi bernama Chika Wage Sade kepada Tempo di bahu Jalan Margonda pada Rabu sore, 28 Februari 2018.
Chika berharap Pemerintah Kota Depok tegas memberikan hak bagi pejalan kaki, “Enggak muluk-muluk (harapannya). Trotoarnya steril. Biar enggak lebar, kalau steril pasti nyaman,” ujarnya.
Lihat: Trotoar Depok Berbahaya: Pemkot Mengaku Bingung Menata
Berdasarkan pantauan Tempo pada Rabu sore, tidak ada satu petugas pun yang berjaga atau mengamankan trotoar untuk pejalan kaki. Windu, pedagang siomai di trotoar Jalan Raya Margonda, mengatakan sudah sekitar lima tahun berdagang di situ.
Dia menyadari tindakannya membuat nyawa pejalan kaki terancam. Namun Windu beralasan dirinya juga membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya. “Habis gimana, ya, kalau enggak di sini, mau jualan di mana lagi?” ucapnya.
Kepala Seksi Penertiban Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Otong Heryanto membenarkan kondisi trotoar di Kota Depok memang tidak representatif untuk masyarakat. Namun dia tidak dapat berbuat lebih mengingat ada aparat yang memiliki tanggung jawab menindak pedagang kaki lima liar, yakni Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus, masyarakat mesti lebih aktif mengkritisi mengenai hak berjalan kaki di Depok. Pemerintah Kota Depok belum menjalankan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kami akan memfasilitasi masyarakat jika ada yang melapor ke kami,” tutur Alfred.