TEMPO.CO, Jakarta - Alumni 212 mendesak kepolisian segera memproses kasus dugaan penodaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri seperti Ahok. Massa Alumni 212 itu berunjuk rasa di depan gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat, 6 April 2018.
"Panggil, proses, dan penjarakan Bu Sukmawati," ujar Ketua Alumni 212 Slamet Ma'arif di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur.
Unjuk rasa ini merupakan reaksi atas puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia. Puisi ini dianggap telah menista agama Islam. Puisi itu diciptakan Sukmawati dan dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018.
Baca: Pelapor Sukmawati Soekarnoputri Tak Ingin Cabut Laporan
Menurut Slamet, kasus dugaan penodaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri bukan perkara sepele. Dia mendesak agar Sukmawati diproses hukum seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Secara pribadi kami maafkan, tapi proses hukum tak boleh berhenti," katanya.
Slamet berujar pihaknya akan memberikan waktu kepada kepolisian untuk memproses kasus ini. Dia mengatakan Alumni Persaudaraan 212 akan mengawal kasus ini sampai selesai. "Kalau dalam waktu tertentu tak diproses, tak menutup kemungkinan kami akan aksi lagi," ucapnya.
Sukmawati Soekarnoputri telah meminta maaf atas puisinya itu karena sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat dan dianggap melecehkan agama Islam. "Saya mohon maaf lahir batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata dia sambil menyeka air matanya di Warung Daun Cikini hari ini.
Sukmawati Soekarnoputri mengatakan tidak bermaksud menghina umat Islam di Indonesia lewat puisinya. Putri Proklamator Soekarno itu mengatakan ia merupakan seorang muslimah dan merasa bersyukur serta bangga dengan ke-Islamannya.