TEMPO.CO, Bekasi -Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota merazia sejumlah toko jamu dan obat setelah delapan orang di wilayah setempat tewas akibat menenggak minuman keras oplosan atau miras oplosan. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan obat terlarang maupun minuman yang dijual.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan hasil razia pada akhir pekan lalu, polisi menyita sebanyak 2.234 botol minuman keras, dan ratusan liter miras oplosan, serta 8.401 butir obat keras dijual bebas dari berbagai wilayah di Kota Bekasi. "Tiga orang penjual ditetapkan sebagai tersangka," kata Indarto, Senin, 9 April 2019.
Baca : Sepasang Kekasih di Bekasi Jadi Korban Tewas Miras Oplosan
Ketiganya adalah TMD, EJ, dan AF. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Adapun sejumlah pedagang jamu yang tidak memiliki izin, polisi bersama dengan pemerintah menutup paksa, penjualnya hanya dikenakan tindak pidana ringan, dan dibina agar melengkapi izin sesuai aturan yang berlaku.
Indarto mengatakan, peredaran minuman keras di wilayah setempat menjadi perhatian. Sebab, delapan orang tewas akibat minuman keras tersebut. Para korban diduga menenggak minuman keras jenis gingseng yang diproduksi oleh Ali Marhatis alias Brewok bersama anak buahnya Nischa Romadoni alias Doni.
"Kami masih memburu Brewok, kabar terakhir lari ke Padang," kata Indarto.
Sebetulnya, Indarto menambahkan, instansinya tak memberikan toleransi bagi orang yang sedang menenggak minuman keras. Tak hanya dibubarkan, menurut dia, peminum itu akan digelandang ke markas kepolisian untuk dikandangkan. "Awalnya antisipasi tawuran, tapi minuman keras masih beredar," kata Indarto lagi.
Simak juga : 7 Korban Miras Oplosan Tewas, Brewok Diduga Kabur ke Sumatera
Puncaknya pada Ahad malam, 1 April 2018 pekan lalu. Belasan orang menenggak minuman keras di tiga lokasi berbeda. Di Jatibening, Pondok Gede, tiga orang tewas diduga akibat minuman keras. Mereka adalah Abi, Ridwan dan Arifin.
Adapun pesta miras oplosan di depan kantor kecamatan Bekasi Selatan, menyebabkan dua orang tewas. Keduanya Supriyo dan kawannya tewas pada Rabu malam, dan Kamis siang. Sedangkan, tiga orang yang pesta minuman keras di depan sebuah rumah di Kampung Utan, Bekasi Selatan semuanya tewas. Ketiganya adalah Anisa Adila, Adiyansyah, dan Bernik Adenan.