Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Jadi Tersangka dalam Razia Miras Oplosan di Bekasi, Brewok?

image-gnews
Barang bukti sitaan berupa perwarna dan perasa makanan yang digunakan sebagai bahan campuran miras di Halaman Polres Jakarta Utara, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Barang bukti sitaan berupa perwarna dan perasa makanan yang digunakan sebagai bahan campuran miras di Halaman Polres Jakarta Utara, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota merazia sejumlah toko jamu dan obat setelah delapan orang di wilayah setempat tewas akibat menenggak minuman keras oplosan atau miras oplosan. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka karena kepemilikan obat terlarang maupun minuman yang dijual.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan hasil razia pada akhir pekan lalu, polisi menyita sebanyak 2.234 botol minuman keras, dan ratusan liter miras oplosan, serta 8.401 butir obat keras dijual bebas dari berbagai wilayah di Kota Bekasi. "Tiga orang penjual ditetapkan sebagai tersangka," kata Indarto, Senin, 9 April 2019.

Baca : Sepasang Kekasih di Bekasi Jadi Korban Tewas Miras Oplosan

Ketiganya adalah TMD, EJ, dan AF. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. Adapun sejumlah pedagang jamu yang tidak memiliki izin, polisi bersama dengan pemerintah menutup paksa, penjualnya hanya dikenakan tindak pidana ringan, dan dibina agar melengkapi izin sesuai aturan yang berlaku.

Indarto mengatakan, peredaran minuman keras di wilayah setempat menjadi perhatian. Sebab, delapan orang tewas akibat minuman keras tersebut. Para korban diduga menenggak minuman keras jenis gingseng yang diproduksi oleh Ali Marhatis alias Brewok bersama anak buahnya Nischa Romadoni alias Doni.

"Kami masih memburu Brewok, kabar terakhir lari ke Padang," kata Indarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebetulnya, Indarto menambahkan, instansinya tak memberikan toleransi bagi orang yang sedang menenggak minuman keras. Tak hanya dibubarkan, menurut dia, peminum itu akan digelandang ke markas kepolisian untuk dikandangkan. "Awalnya antisipasi tawuran, tapi minuman keras masih beredar," kata Indarto lagi.

Simak juga : 7 Korban Miras Oplosan Tewas, Brewok Diduga Kabur ke Sumatera

Puncaknya pada Ahad malam, 1 April 2018 pekan lalu. Belasan orang menenggak minuman keras di tiga lokasi berbeda. Di Jatibening, Pondok Gede, tiga orang tewas diduga akibat minuman keras. Mereka adalah Abi, Ridwan dan Arifin.

Adapun pesta miras oplosan di depan kantor kecamatan Bekasi Selatan, menyebabkan dua orang tewas. Keduanya Supriyo dan kawannya tewas pada Rabu malam, dan Kamis siang. Sedangkan, tiga orang yang pesta minuman keras di depan sebuah rumah di Kampung Utan, Bekasi Selatan semuanya tewas. Ketiganya adalah Anisa Adila, Adiyansyah, dan Bernik Adenan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

21 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.