TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga turut memasok narkoba kepada artis Riza Shahab. Polisi saat ini masih memburu satu orang lagi yang dianggap sebagai pemasok utama. "Iya, masih kami kejar, identitasnya sudah diketahui," kata Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Minggu, 15 April 2018.
Riza Shahab ditangkap bersama lima temannya di Apartemen The Wave, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 April 2018. Berdasarkan tes urine, mereka terbukti telah menggunakan narkotik jenis sabu-sabu. Lima rekan Riza itu adalah Rizka Hijrah, Rastio Eko Fernando, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang digunakan Riza dan kawan-kawannya itu berasal dari YG, 27 tahun. Pemuda itu dibekuk di Apartemen The Wave, tempat Riza ditangkap. Kepada polisi, YG mengaku mendapat sabu-sabu dari MS, 32 tahun, yang ditangkap polisi di Hotel Classic, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Saat diperiksa, MS mengatakan sabu-sabu itu dia peroleh dari IS, 26 tahun, warga Bogor. Polisi segera meluncur ke Kota Hujan dan meringkus pemuda itu. IS mengaku selama ini mendapatkan pasokan narkoba dari seorang bandar di Jakarta. Bandar inilah yang tengah diburu polisi saat ini.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi akan menuntaskan kasus narkoba yang melibatkan Riza Shahab. Sejauh ini, ada indikasi bahwa para pemasok terbiasa menyalurkan narkoba di kalangan artis.