Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab Miras Oplosan Marak Beredar Kata Pengamat

image-gnews
Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Dalam kasus ini jumlah korban tewas mencapai 31 orang dan rawat inap sebanyak 11 orang. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menilai maraknya peredaran minuman keras atau miras oplosan yang menelan korban saat ini diakibatkan masih lemahnya dan kurang tegasnya aparatur hukum.

"Aparatur hukum setingkat unit kepolisian yang berfungsi sebagai mitra kamtibmas yang sering berkeliling di tengah masyarakat sebenarnya sudah tahu. Namun, karena seolah 'saling diam', jadi kurang peduli dengan fungsinya sebagai penegakan hukum atau harus berfungsi preventif dari sebuah peristiwa di masyarakat," katanya, yang juga pengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, kepada Antara di Jakarta, Senin malam, 16 April 2018.

Akibat aparatur tipe demikian atau dapat saja ada orang lain atau aparatur tertentu bisa menjadi pelindung bagi si penjual atau si pembuat minuman oplosan tersebut.

"Ini adalah berkaitan dengan uang besar, pemain mafia yang abadi, dan aparatur hukum terkadang rentan kena virusnya dengan mendapatkan kompensasi tertentu dari kegiatan penjual atau produksi minuman oplosan ini," ujar Azmi.

Baca: Polisi Temukan Lagi Miras Oplosan di Bekasi, Apa Kabar Brewok?

Karena itu, kata dia, selain memperkuat fungsi peran lingkungan masyarakat, langkah yang tepat adalah memberikan hukuman maksimal agar sistem peradilan pidana optimal dan sinergis sehingga ada kesatuan tindakan yang sama antara polisi, jaksa, dan hakim. Selain itu, agar pelaku penjual dan produsen miras oplosan dihukum setinggi-tingginya supaya jera.

Pasalnya, keberadaan minuman oplosan itu sangat membahayakan keamanan nasional dan terkait dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia, "Maka diperlukan hukuman maksimal ditambah dakwaan yang berlapis dan optimal dari ancaman pembunuhan berencana, menjual tanpa izin, manipulasi pajak. Jerat pula dengan undang-undang pangan," ucap Azmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tindakan tegas itu, kata dia, bertujuan agar pelaku penjual dan produsen berpikir sebelum melakukan kegiatan tersebut. "Maka perlu dibuat regulasi dan sanksi baru berupa sanksi seumur hidup dan sanksi denda maksimal bagi penjual dan yang memproduksi minuman oplosan ini karena melihat dampaknya yang menimbulkan kejahatan yang lebih besar dan merusak generasi bangsa," tuturnya.

Terlebih lagi, korbannya sudah banyak harus dirawat di rumah sakit, ada yang cacat, bahakan meninggal sehingga sanksi selain pidana penjara seumur hidup dan denda patut dikenakan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat miras oplosan di wilayah hukum Jawa Barat hingga saat ini mencapai 61 orang.

"Salah satu hal lain yang berkaitan dengan narkotika itu adalah miras dan hingga saat ini korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Jawa Barat bertambah menjadi 61 orang. Itu hampir dua peleton," katanya di Bandung, Minggu, 15 April 2018.

Ditemui usai menjadi pembicara dalam talkshow kampanye bahaya narkoba yang diadakan Citilink Indonesia-Badan Narkotika Nasional, Agung mengatakan jumlah korban tewas akibat miras paling banyak ada di Cicalengka, Kabupaten Bandung. "Jadi 61 orang itu di antaranya ada yang di Cicalengka saja 42 orang, di Polrestabes Bandung 7, tambahan di Cianjur ada 2 orang, di Ciamis 1 orang, kemudian di Palabuhan Ratu, Sukabumi, itu ada 7 orang juga," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

20 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Ilustrasi pemerkosaan. nation.com.pk
Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.