TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjanjikan pengerjaan proyek penerapan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing atau ERP sesuai target. Sigit mengatakan proses lelang proyek tersebut saat ini sudah berlangsung.
"On the track," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat 20 April 2018.
Proses lelang ERP sempat dibatalkan pada awal Februari 2018. Menurut salinan email yang diterima Tempo, Panitia Pengadaan Barang Jasa proyek itu menyatakan bahwa peserta yang memenuhi syarat lulus (prakualifikasi) kurang dari tiga perusahaan.
Baca: BPTJ Targetkan Sistem ERP Mulai Diterapkan pada 2019
Sigit mengklaim tak ada kendala dalam proses lelang sistem ERP ini. Dia mengatakan penundaan memang dilakukan lantaran ada proses pemberian penjelasan atau aanwijzing.
"Penundaan itu lebih kepada tindak lanjut dari berita acara aanwijzing waktu pemilihan penyedia jasa. Memang akan minta tambahan waktu dari para peserta," kata Sigit.
Sigit melanjutkan, pemerintah DKI menargetkan sudah ada pemenang lelang pada 25 Oktober 2018. Proyek ERP ditargetkan mencakup jalan sepanjang 19,2 kilometer dengan jangka waktu 1-1,5 tahun.
Sigit mengatakan pengerjaan ERP dibagi menjadi dua tahap sejalan dengan dua fase pengerjaan mass rapid transit (MRT) Jakarta. ERP tahap pertama, kata Sigit, ditargetkan berlaku April 2019, selang sebulan setelah MRT beroperasi.
"Staging tahap dua ini tentu nanti implemented operasionalnya juga tergantung fase duanya MRT," kata Sigit menjelaskan soal penerapan sistem jalan berbayar atau ERP.