TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk mengkaji lagi rencana jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Menurut dia, perlu ada kajian yang menyoroti aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
"ERP masih kami upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi," ujar Syafrin di Balai Kota, Selasa, 14 Maret 2023.
Sebelumnya, kalangan pengemudi ojek online atau ojol menolak rencana penerapan ERP di Jakarta. Bahkan, mereka menggelar demonstrasi di depan kantor Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, lanjut Syafrin, pengemudi ojol tetap menolak kebijakan itu diberlakukan. Dishub pun masih menyempurnakan rencana jalan berbayar tersebut sebelum direalisasikan.
"Kami masih akan berusaha melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat," tuturnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pernah membahas tarif ERP bersama dengan DPRD DKI. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Latif Usman menyatakan, kebijakan ini penting untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum.
"Menurut saya tetap perlu karena untuk memaksa orang untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi. Kalau saya sangat setuju dan ini kami dorong untuk ke angkutan umum," ujar Latif saat rapat bersama Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Pilihan Editor: Dishub DKI Tunggu DPRD Jadwalkan Rapat Pembahasan Raperda Jalan Berbayar ERP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.