TEMPO.CO, Jakarta - Selepas menenggak miras, seorang pria diduga dengan sengaja menabrak temannya hingga tewas. Pria bernama Kamsin bin Rajak, 39 tahun, itu saat ini sudah ditangkap untuk diperiksa. "Ini pembunuhan dengan modus tabrak lari," kata Kapolsek Tambora Komisaris Ivertson Manosoh, Minggu, 22 April 2018.
Menurut Ivertson, pada 19 April 2018 dinihari, Kamsin bersama enam temannya nongkrong bareng sambil menenggak minunan keras di Kompleks Jembatan Gantung, Penjaringan, Jakarta Utara. Enam temannya itu adalah Dheky Parnarindha, Evi, Tiara, Dede, Imam, dan Cungkring.
Selepas kumpul-kumpul, mereka beranjak pergi menggunakan kendaraan masing-masing. Dheky mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja. Imam dan Cungkring berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB. Tiara dan Dede memesan ojek online. Lalu Kamsin, yang membawa mobil Suzuki Ignis, mengajak Evi bersamanya.
Mereka bergerak ke arah Jalan Kopi, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, sekitar 1,5 kilometer dari lokasi pertama. Di sinilah awal permasalahannya. Dheky dan Imam berhenti di tengah jalan dan memainkan gas motor berulang-ulang. Tidak diketahui apa tujuan mereka melakukan aksi tersebut. Kamsin, yang berada di belakangnya, otomatis tidak bisa lewat karena terhalang.
Kelakuan teman-temannya itu ternyata menyulut kemarahan Kamsin. Ia menginjak pedal gas dalam-dalam dan menabrak dua sepeda motor di depannya. Dheky terpental jatuh hingga membentur trotoar. Ia meninggal seketika itu juga.
Melihat temannya tergeletak, Kamsin ketakutan. Dia melarikan diri kembali ke arah Penjaringan. Di sana, ia meninggalkan mobil begitu saja. Mobil itu kemudian ditemukan anggota Polsek Penjaringan. Polisi kemudian menangkap Kamsin. Diduga pria itu tidak bisa mengontrol tindakannya karena terpengaruh miras yang ia tenggak.