Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bola Panas Kasus Rekan Sandiaga Uno di Tangan Polda Metro Jaya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tanah yang disengketakan itu seluas 1 hektare di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret Sandiaga Uno, 30 Januari 2018. TEMPO/ AYU CIPTAI
Tanah yang disengketakan itu seluas 1 hektare di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret Sandiaga Uno, 30 Januari 2018. TEMPO/ AYU CIPTAI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Bola panas kasus dugaan penggelapan tanah yang menyeret nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

"Kami menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 25 April 2018.

Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, tejerat dalam kasus penjualan tanah PT Japirex pada tahun 2012. Kasus berawal ketika PT Japirex menjual 1 hektare lahan di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang seharga Rp 12 miliar.


Baca : Sandiaga Uno Tak Tahu Rekannya Bayar Rp 3,4 Miliar

Kala itu, Sandiaga merupakan pemilik 40 persen saham PT Japirex. Adapun Andreas Tjahjadi, rekan Sandiaga Uno, menjabat direktur utama dan Djoni Hidayat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Belakangan, Djoni diduga mengalami kerugian hingga Rp 3,4 miliar karena tidak mendapat bagian dari hasil penjualan tanah tersebut. Tanah diduga dijual tanpa sepengetahuan Djoni. Padahal, Ia ikut menjadi pemilik sebagian tanah di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi lalu menetapkan Andreas sebagai tersangka dan melimpahkan berkas penyelidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Melalui surat nomor 1643/O.1.4/Epp.1/03/2018, tanggal 5 Maret 2018, Kejaksaan pun menyatakan berkas perkara Andreas telah lengkap.

Polda Metro belum menyampaikan keterangan ihwal pelimpahan tersangka dan barang butki ke Kejaksaan. Tanpa itu, perkara Andreas tidak akan bisa masuk ke Pengadilan. Jawaban dari juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pun masih sama, "Saya cek dulu."

Ditengah-tengah proses ini, muncul kabar damai antar Djoni dan Andreas dari Fransiska Kumalawati Susilo. Fransiska lah, atas kuasa Djoni, yang melaporkan Andreas dan Sandiaga Uno ke polisi. Akan tetapi, Polda Metro Jaya memastikan kasus tetap berlanjut sampai saat ini. "Masak hilang, emangnya pencurian," ujar Argo Yuwono dengan nada tanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

8 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

13 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

15 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

20 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers BNI Java Jazz Festival 2024
Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

Pengunjung Java Jazz Festival 2024 juga diundang untuk terlibat dalam pertunjukan musik di ALL.com Hall.