Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jawab PDIP, Wagub DKI Sandiaga Uno Bela Pergub Bisnis Rumahan

image-gnews
Sandiaga Uno membeli makanan dari UKM di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 9 Desember 2017. Selain meninjau aduan warga ke Kecamatan, Sandi juga membeli sejumlah produk yang dijual di setiap stan UKM. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Sandiaga Uno membeli makanan dari UKM di Kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 9 Desember 2017. Selain meninjau aduan warga ke Kecamatan, Sandi juga membeli sejumlah produk yang dijual di setiap stan UKM. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan peraturan gubernur yang memperbolehkan bisnis rumahan tak menabrak Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ). 

Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil memperbolehkan rumah dijadikan tempat usaha. Menurut Wagub DKI Sandiaga, aturan itu bukti keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI terhadap usaha mikro dan kecil di rumah karena tidak bisa mendapat perizinan.

“Kebetulan, kan Pak Gembong (Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Gembong Warsono) juga (dari) partainya wong cilik, dia pasti ngerti banget untuk ini," kata Sandiaga di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, kemarin, Ahad, 6 Mei 2018. "Nanti saya jelaskan.”

BacaSandiaga Uno Akan Dorong Pergub Buka Usaha di Rumah, Caranya ...

Sebelumnya, Gembong Warsono menyatakan bahwa langkah eksekutif keliru dengan menerbitkan pergub yang membolehkan bisnis rumahan. Mestinya, Pemerintah Provinsi DKI merevisi aturan tata ruang lebih dahulu sebelum menerbitkan Pergub Nomor 30 Tahun 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Itu (revisi Perda RDTR) juga sudah masuk dalam prolegda (program legislasi daerah) tahun ini,” ucap Gembong.

Menurut Sandiaga, urusan perut tidak bisa menunggu selama setahun sebanb Perda RDTR baru akan direvisi pada 2019. Lewat Pergub Nomor 30 Tahun 2018, dia melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pesan keberpihakan terhadap pengusaha kecil, pengusaha mikro, serta rakyat kecil.

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai, PDI Perjuangan atau PDIP pasti mengerti dan memahami upaya memperjuangkan usaha kecil dengan melindungi bisnis rumahan. Partainya, Gerindra, sudah berkomitmen mendukung Pergub tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk berpihak kepada masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

3 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

4 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

5 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

6 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

8 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

9 jam lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

10 jam lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Soal PDIP Belum Merapat, Gibran: Enggak Ada yang Ditinggalkan

11 jam lalu

Soal PDIP Belum Merapat, Gibran: Enggak Ada yang Ditinggalkan

Wakil presiden (wapres) terpilih GIbran Rakabuming Raka ikut buka suara terkait pertemuan antara Presiden Terpilih Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sebelumnya Prabowo juga telah bertemu dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.