Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pulau Reklamasi Disegel Berkali-kali, Mengapa Tak Dibongkar

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara Kusnadi Hadipratikno menjelaskan alasan mengapa pihaknya berulang kali menyegel bangunan di pulau reklamasi C dan D.

"Berkali-kali karena memang belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya. Mereka tetap tidak berusaha mengurus izin, makanya kami segel," kata dia di pulau reklamasi C, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018.

Baca juga: Anies Baswedan Ikuti Penyegelan Gedung di Pulau Reklamasi C dan D

Penyegelan bangunan di pulau D, serta penutupan lokasi pulau C memang telah terjadi berkali-kali. Menurut Kus, sapaan Kusnadi, penyegelan pernah dilakukan pada tahun 2014, 2016, kemudian terakhir hari ini, 7 Juni 2018.

Alasannya pun sama, karena pemilik pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah terus melakukan pembangunan tanpa adanya IMB.

Kus mengatakan pemerintah setempat sendiri masih menimbang-nimbang ihwal pembongkaran bangunan yang ada di pulau D lantaran berdiri di tanah yang sah.

Menurut dia, keputusan pembongkaran atau tidak akan menunggu rampungnya pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta serta Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil terlebih dahulu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami pertimbangkan, tidak gegabah main bongkar saja," kata dia. Menurut Kus, akan sayang jika bangunan keburu dibongkar padahal peruntukannya di Raperda ternyata sesuai dengan zonasinya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta, Benny Agus Chandra. Ia menyebut pihaknya akan melakukan audit terlebih dahulu untuk menentukan bangunan di pulau reklamasi D perlu dirobohkan atau tidak.

"Ada kajian khususnya. Ini baiknya diapakan. Kami akan audit. Kalau tiba-tiba dibongkar tapi ternyata sesuai kan sayang juga," tutur dia.

Simak juga: Masa Depan Reklamasi, Anies Baswedan Akan Patuhi Perpres 52

Pemprov hari ini telah kembali menyegel 932 unit bangunan di pulau D yang terdiri dari 212 unit rukan dan 409 rumah tinggal yang telah selesai, serta 311 unit rukan dan rumah tinggal yang belum selesai. Sementara untuk pulau C diberlakukan penutupan lokasi pembangunan.

Di depan gerbang masuk pulau reklamasi C dan D, tepatnya setelah jembatan penghubung dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), juga terbentang spanduk besar yang menandakan lokasi itu telah ditutup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

5 hari lalu

Salah satu pantai di Coney Island, Singapura (Mila/TEMPO)
Ini Rencana Mega Proyek Singapura yang Akan Butuhkan Pasir Laut Indonesia

Singapura saat ini tengah merencanakan berbagai proyek reklamasi yang akan membutuhkan pasokan pasir laut dari Indonesia.


Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

9 hari lalu

Tuas Port, Mega Proyek Singapura yang Bisa Manfaatkan Pasir Laut Indonesia
Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.


Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

9 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Akan Audit Pergub soal Reklamasi Teluk Jakarta jika Terpilih

Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menilai perlu adanya audit terhadap Pergub soal reklamasi teluk Jakarta yang diterbitkan Anies Baswedan.


Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

15 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Apa Manfaat Pasir Laut yang Diusulkan Petinggi Gerindra agar Ekspornya Ditunda?

Menelusuri manfaat pasir laut yang dibuka keran ekspornya, tetapi diminta untuk ditunda oleh petinggi Gerindra


Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

17 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Walhi Sebut Aturan soal Sedimentasi Laut Minus Kajian Ilmiah

Manajer Walhi Parid Ridwanuddin menilai regulasi tentang pengerukan pasir laut minus kajian ilmiah.


KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

35 hari lalu

Ilustrasi reklamasi Pulau D. Dok.TEMPO/Rizki Putra
KNTI: 12 Kampung Nelayan Bakal Terdampak Proyek Surabaya Waterfront Land

Proyek Surabaya Waterfront Land telah mendapat izin dari Presiden Jokowi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan reklamasi di pantai timur Surabaya.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

38 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Dosen Unair: Dampak Ekologis Reklamasi Surabaya Bisa Sampai ke Daerah Lain

56 hari lalu

Nelayan menambatkan perahunya di sisi timur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 17 April 2020. Sementara kota-kota lain yang belum memberlakukan PSBB juga mulai melakukan kebijakan penutupan jalan-jalan protokol serta tempat-tempat wisata. ANTARA FOTO/Zabur Karuru.
Dosen Unair: Dampak Ekologis Reklamasi Surabaya Bisa Sampai ke Daerah Lain

Dalam konteks laut yang tanpa batas, dosen di Unair ini mengatakan, membahas dampak reklamasi tidak bisa membahas Surabaya saja.


Dosen Unair Sebut Dampak Reklamasi Surabaya Bisa Sampai Pasuruan, Tekankan Soal Amdal

57 hari lalu

Dr. Eng. Sapto Andriyono, SPi, MT, Dosen Biologi Kelautan, Akuakultur, dan Ekologi Molekuler FPK UNAIR. (Foto: Istimewa)
Dosen Unair Sebut Dampak Reklamasi Surabaya Bisa Sampai Pasuruan, Tekankan Soal Amdal

Amdal merupakan alat yang krusial untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi dampak lingkungan dari proyek reklamasi.


Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

19 Juli 2024

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

Pulau sampah dinilai tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta.