Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak 2018: Alasan Panwaslu Bekasi Sisir Perusahaan

image-gnews
Pasangan Sumiyati Mochtar Muhammad-Lilik Haryoso yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kota Bekasi mundur dari pencalonan karena menyatakan tidak siap.
Pasangan Sumiyati Mochtar Muhammad-Lilik Haryoso yang diusung PDI Perjuangan di Pilkada Kota Bekasi mundur dari pencalonan karena menyatakan tidak siap.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi akan melakukan penyisiran terhadap aneka perusahaan di wilayah setempat guna memastikan buruh di wilayah setempat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2018 pada Rabu, 27 Juni 2018.

"Kami membuka posko pengawasan," kata Koordiantor Divisi Pencegahan Panwaslu Kota Bekasi Tomy Suswanto, Selasa, 26 Juni 2018.

Menurut Tomy, lembaganya akan memanfaatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk memantau aktivitas perusahaan di seluruh Kota Bekasi. Selain aktif menyisir, pihaknya juga membuka pengaduan bagi buruh yang tak bisa menggunakan hak pilihnya, jika perusahaan tak memberikan libur.

Baca : Pilkada Serentak 2018, Banyak Pemilih di Bekasi Tak Terdaftar

"Perusahaan yang tidak memberikan toleransi kepada pekerjanya akan mendapatkan sanksi," kata Tomy lagi.

Berdasarkan Pasal 182A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pengusaha diancam hukuman penjara selama dua tahun dan denda Rp 72 juta jika menghalangi siapapun hendak mencoblos dalam pemilihan umum.

Sedangkan, Peraturan Bawaslu RI Nomor 14 Tahun 2017, mengatur jeda waktu laporan paling lambat tujuh hari setelah coblosan, sehingga pelapor mempunyai waktu melakukan pelaporan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.

Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada sekitar 2000 perusahaan di wilayah setempat. Instansinya telah mengirim surat imbauan agar perusahaan agar meliburkan karyawannya pada saat pelaksaan Pilkada serentak. Ini merujuk pada Keputusan Presiden bahwa besok merupakan hari libur nasional.

Simak juga : Polisi Periksa 2 Saksi Dugaan Ujaran Kebencian Wali Kota Bekasi

"Manajemen perusahaan dan pekerjanya diimbau patuh," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kota Bekasi, Heri Ismiardi. Ia mengatakan, surat dikirimkan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di wilayah setempat.

Menurut dia, itu dilakukan agar perusahaan memberikan kesempatan kepada buruhnya menggunakan hak pilih dalam menentukan pemimpin daerah selama lima tahun ke depan dalam Pilkada Serentak 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

16 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

18 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

18 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

28 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,  tiba di Jakarta Convention Center atau JCC, untuk melangsungkan debat cawapres ke 2 malam ini, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.


Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

18 Januari 2024

Halte bus di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dibangun dengan nilai Rp 176 juta yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas USB Charger, CCTV, dan Wifi. Tempo/Adi Warsono
Pemkot Bekasi Bangun 10 Halte Bus Smart Modern, Fasilitas Lengkap Tapi Makan Jalur Pedestrian

Pemkot Bekasi membangun 10 halte bus dengan konsep smart modern, dilengkapi sejumlah fasilitas. Tapi ada yang memakan jalur pedestrian.


Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

14 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Soal ASN Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Bawaslu memiliki waktu 14 hari kerja atau hingga 23 Januari 2024 untuk menentukan apakah ada atau tidak pelanggaran netralitas ASN dalam kasus itu.


Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

10 Januari 2024

Foto Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan beberapa ASN Kota Bekasi pamer jersey nomor dua di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat, 29 Desember 2023. Foto: Istimewa
Diperiksa Bawaslu Bekasi soal Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Beloon Sekali Kalau Sengaja

Camat Jatiasih, Kota Bekasi, Ashari mengatakan bodoh sekali jika ASN sengaja memamerkan jersey bernomor punggung 2.