Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Warga Bekasi Tak Coblos Pilkada Serentak, Ini Penyebabnya

image-gnews
Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kanan), menunggu giliran untuk mencoblos di TPS 61 Jatiwaringin, Bekasi, Rabu, 27 Juni 2018. Deddy bersaing dengan tiga paslon lain, yaitu TB Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kanan), menunggu giliran untuk mencoblos di TPS 61 Jatiwaringin, Bekasi, Rabu, 27 Juni 2018. Deddy bersaing dengan tiga paslon lain, yaitu TB Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah warga di Kota Bekasi memilih tidak mencoblos dalam pilkada serentak yang digelar pada Rabu, 27 Juni 2018. Mereka enggan menggunakan hak suaranya karena tak mendapatkan undangan mencoblos atau tak masuk dalam daftar pemilih.

"Sekali pun bisa mencoblos, diminta datang jam 12 siang," kata warga RT 2 RW 2, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Nosa, Kamis, 28 Juni 2018. Walhasil, perantau bersama dengan suaminya ini enggan kembali lagi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada serentak, dan lebih memilih menikmati libur kerja untuk santai di rumah.

Nosa mengatakan, sejak tahapan pemilihan kepala daerah, tak ada satu pun petugas KPU datang ke rumahnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Dampaknyal, namanya dan suaminta tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Saya belum pernah mencoblos di sini, karena tidak pernah dapat undangan," kata Nosa yang menyebut sejumlah tetangganya juga tak mencoblos karena tidak mendapat undangan.

Warga lainnya, Yulia Sari, juga mengaku tak mendapatkan undangan mencoblos, bahkan tak pernah didata sebagai daftar pemilih. Awalnya, ibu rumah tangga ini ingin menggunakan hak suaranya pada pagi hari. "Karena bisanya jam 12 siang, jadi tidak sempat lagi ke TPS," kata Yulia.

Di TPS 1 Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, ada sekitar 60 warga tak masuk dalam DPT. Sebagian dari mereka enggan mencoblos karena waktu untuk daftar pemilih tambahan ditetapkan mulai pukul 12.00 WIB. "Saya sudah pindah, datang ke sini untuk mencoblos, tapi tidak bisa," kata seorang warga, Meiwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meiwa memilih untuk pulang ke rumah dan tak mau kembali lagi menggunakan hak pilihnya di TPS 1. Alasannya, ibu rumah tangga ini sudah menitipkan anaknya ke orang lain demi menggunakan hak suara, rupanya petugas KPPS meminta agar Meiwa mencoblos pukul 12.00 WIB sesuai dengan peraturan yang ada. "Kalau begini, saya enggak mau nyoblos," kata dia.

Komisionir Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, Yayah Nadiyah mengatakan, lembaganya tak bisa memaksa warga menggunakan hak pilihnya yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap, meskipun ada komplain masalah undangan mencoblos. "Di Indonesia, mencoblos itu masuk sebatas hak, bukan sebuah kewajiban, jadi tidak bisa dipaksakan," kata Yayah.

Yayah menyangkal bahwa lembaganya tidak kerja dengan maksimal perihal mendata DPT sampai pemberian formulir C6. Justru, warga sendiri yang tidak aktif mengkonfirmasi kepada petugas di lapangan untuk memastikan masuk dalam daftar pemilih. "Harusnya sebelum DPT ditetapkan, warga yang belum masuk DPS lapor," kata Yayah.

Daftar pemilih tetap pilkada serentak di Kota Bekasi sebanyak 1,434,717. Jumlah itu lebih sedikit dari wajib kartu tanda penduduk elektronik (KTP Elektronik) di wilayah tersebut sebanyak 1.778.265 jiwa, sehingga sebanyak 343.814 jiwa tidak masuk DPT wilayah tersebut atau selisih hingga 20 persen lebih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

7 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepada daerah untuk Pilkada 2024 pada 26 April hingga 1 Agustus 2024. Acara berlangsung dalam penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.


Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

7 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPR RI Puan Maharani berjalan ke tempat pemungutan suara (TPS) 053 diiringi tarian Betawi di Kelurahan Kebagusan, Jakarta Selatan, 15 Februari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.