TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menggelar razia sumur resapan dan pengolahan air limbah di sejumlah gedung di Jakarta. Bila razia sebelumnya menyasar hotel dan gedung perkantoran di kawasan Sudirman-Thamrin, kali ini targetnya adalah 80 bangunan di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Senin pagi, Gubernur Anies memimpin langsung apel pelaksanaan survei Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah. Apel diadakan di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).
Baca: Anies Baswedan: 40 Gedung Tinggi Terjaring Tim Razia Air Tanah
"Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah ada sumur resapan, IPAL, dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak," kata Anies di JIEP, Senin, 9 Juli 2018.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data yang lengkap dan akurat. Terutama, penyediaan sumur resapan, instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah pada bangunan industri, katanya.
Baca: Banjir Jakarta, Bogor: 4800 Sumur Resapan di Puncak Tak Dibangun
"Pemeriksaan ini dilakukan dua wilayah, pada 9-20 Juli mendatang. Tiap hari, tim Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan di setiap bangunan industri satu per satu," kata Gubernur.
Anies mengatakan, dalam satu hari ditargetkan ada 10 bangunan yang diperiksa. Pemeriksaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbahnya dipimpin oleh wali kota di tiap wilayah. Masing-masing wilayah terdiri atas lima kelompok.
ANTARA