TEMPO.CO, Jakarta – Pencurian terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Remaja bernama M. Subakti Irham, 19 tahun, dianiaya orang tak dikenal saat melintas di Gang Betet Raya RT 01 RW 07, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 5 September 2018.
Baca juga: Pencurian Mobil Gunakan Tiga Trik, Sudah 30 Kali Beroperasi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku terlebih dulu mencekik Subakti dari belakang.
"Tiba-tiba korban dicekik dari belakang oleh orang tidak dikenal dan kening korban dipukul," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 9 September 2018.
Argo menyampaikan, pelaku mengambil telepon seluler dan uang Rp 50 ribu setelah menganiaya Subakti sekitar pukul 20.30 WIB. Tak puas dengan tindak kekerasan pertama, pelaku melanjutkan aksinya dengan menendang Subakti.
Menurut Argo, pelaku bernama Bayu Ramadhan, 31 tahun. Subakti baru melaporkan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 8 September 2018, pukul 16.26 WIB. Penanganan kasus ini diserahkan ke Kepolisian Sektor Tambora.