TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ozzy Albar, anak musisi Ahmad Albar, terkait dengan kasus narkoba. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan Ozzy ditangkap Selasa dinihari lalu di anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, atas kepemilikan 2,6 gram ganja.
Baca: Ozzy Albar, Anak Kedua Ahmad Albar Ditangkap Bawa Ganja
"Kami temukan ganja di kantong celananya saat digeledah," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa, 12 September 2018.
Polisi pun langsung melakukan tes urine terhadap Ozzy. Setelah dites urine, selain positif ganja, kata Argo, dia juga terindikasi mengkonsumsi sabu. "Hasilnya positif," ucapnya.
Pada Februari 2018 lalu, polisi juga menangkap anak Ahmad Albar lain, yakni Fachri Albar. Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cireundeu, Jakarta Selatan. Polisi menyita satu paket sabu, lintingan ganja, serta dua papan Dumolid milik Fachri.
Baca: Kasus Anak Ahmad Albar: Polisi Buru Bandar Sabu Kalangan Artis
Polisi, Argo melanjutkan, masih menyelidiki asal ganja yang berada di tangan Ozzy Albar. Selain itu, polisi masih menyelidiki sudah berapa lama Ozzy menggunakan narkoba. "Itu masih diselidiki. Tapi keterangannya masih berubah-ubah," ujarnya.