TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menunggui kedatangan Agustinus Woro alias Agus Tower di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat 14 September 2018. Jimly telah datang sejak Pukul 10.50 namun hingga lewat tengah hari Agus tak menunjukkan batang hidungnya.
Baca:
Jimly Asshiddiqie Berhasil Turunkan Agus Tower
“Kemarin saya telepon Komnas HAM agar menerima laporan Agustinus tapi dia sendiri belum datang,” kata Jimly saat masihberada di kantor Komnas HAM.
Jimly menunggui kedatangan Agus ditemani Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Karena yang ditunggu tak kunjung datang, keduanya akhirnya bubar dan Jimly meninggalkan Kantor Komnas HAM.
Rencananya kedatangan Jimly untuk mendampingi Agus mengadukan permasalahan yang selama ini disampaikannya lewat spanduk. Tak sekadar membentangkan spanduk, Agus menyampaikan aspirasi dengan cara memanjat reklame atau bangunan tinggi lainnnya dan membentangkan spanduknya di sana.
Baca:
Kepada Jimly Asshiddiqie, Ini Pernyataan Pertama Agus Tower
Itu seperti yang baru saja dilakukannya di sebuah reklame dekat flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Agus sempat bertahan 40 jam di puncak reklame sebelum Jimly datang dan berhasil membujuknya turun pada Kamis sore, 13 September 2018.
Agus membawa serta tiga spanduk bertuliskan "Anak yatim bukan anak anjing, bubarkan KPAI antek-antek asing","Jangan bunuh anak yatim dengan miras dan motor dinasmu oknum TNI", dan "Presiden, DPR, MPR, homo lesbi bencong. Selamat datang raja-raja, ratu, kepala suku Joko-Joko adat".
Selain membawa spanduk, lelaki tersebut juga mencoret dinding reklame dengan tulisan DPD, DPR, MPR, homo lesbi. Ia juga mengenakan pengikat kepala, mengibarkan bendera merah putih dengan sebatang bambu, dan berteriak-teriak.
Baca juga:
Pesan Untuk Ridwan Kamil Jika Membuat Cantik Kalimalang
Baca:Kepada petugas dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur yang merayunya turun, Agus menetapkan syarat bertemu dengan Mahfud MD, Jimly Ashsiddiqie, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Untuk membawa saya menyelesaikan kasus besar yang sudah disembunyikan Presiden Joko Widodo,” demikian ditulis Agustinus dalam secarik kertas.