Jakarta – Sengketa lahan antara Perum Perhubungan Djakarta (PPD) dengan warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur belum masih berlanjut. Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili mengatakan, sekitar dua bulan terakhir, warga Kebun Sayur didatangi preman yang diduga PPD.
"Ini bentuk intimidasi,” kata Charlie di Kebun Sayur, Sabtu, 15 September 2018. “Waktu itu mereka memasang plang PPD, terus memasang spanduk."
Baca: Digusur Atau Tidak, Warga Ciracas Tunggu Ketegasan Anies Baswedan
Selain itu, Charlie mengatakan bahwa PPD berusaha memidanakan warga Kebun Sayur atas tuduhan penyerobotan. Menurut dia, petugas dari Mabes Polri pernah datang dan menyampaikan laporan tentang penyerobotan itu. "Kita gak tau berapa yang dilaporkan, tapi sampai saat ini belum ada panggilan," ujar Charlie.
Charlie menuturkan, sengketa berawal saat PPD mengklaim sebagai pemilik lahan 5,3 hektare itu. Klaim dibuat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perum PPD.
Pada tahun 2017, PPD dan PT Adhi Karya sepakat membangun proyek LRT City Urban Signature, salah satu proyek transit oriented development (TOD). Dari 11,3 hektare luas proyek, ungkap Charlie, 5,3 hektare di antaranya merupakan lahan warga Kebun Sayur.
Namun menurut Charlie, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yang menjadi dasar kepemilikan tanah adalah sertifikat. Charlie berujar, ketika di cek ke Badan Pertanahan Nasional, tidak ditemukan sertifikat atas nama BUMN itu.
Di sisi lain, Charlie mengatakan warga di Kebun Sayur telah menempati lahan selama 20 tahun. Ada sekitar 350 Kepala Keluarga di dalamnya. "Maka warga berhak mendaftarkan tanah," katanya.
Direktur Utama Perum PPD Putu Pance Yasa membantah telah mengirimkan preman untuk mengintimidasi. Menurut dia, sebagai Badan Usaha Milik Negara, PPD tidak menggunakan cara seperti itu, melainkan dengan jalur hukum.
Putu membenarkan bahwa PPD telah melaporkan hampir seluruh warga Kebun Sayur ke Mabes Polri. "Kalau ada pemasangan plang, karena memang itu tanahnya PPD, mereka yang menyerobot," kata Putu menanggapi tuduhan terkait sengketa lahan tersebut.