Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Telat Bayar ke RSUD, Anies: Utang ke Bank Darurat

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui awak media usai apel gebyar gerebek Sudirman-Thamrin di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Rabu, 18 Juli 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui awak media usai apel gebyar gerebek Sudirman-Thamrin di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Rabu, 18 Juli 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Terkait telatnya BPJS Kesehatan bayar klaim di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Gubernur DKI Anies Baswedan berharap problem pembiayaan di rumah sakit di seluruh Indonesia segera diatasi.

“Kita nanti atur pengelolaannya. Kita sih berharap segera selesai, karena itu dialami RS se Indonesia. Masalahnya adalah, apakah kita mau membiarkan ini (pembayaran tagihan BPJS Kesehatan telat)? Pilihannya adalah berbuat sesuatu ada ongkosnya,” ujar Anies di Kampus Universitas Indonesia Depok Sabtu 22 September 2018.

Baca : Soal yang Satu Ini Anies Dukung Penuh Langkah Presiden Jokowi

Menurut Anies bahwa pemberian dana talangan melalui bank menjadi solusi agar tidak mengorbankan masyarakat. Apalagi status rumah sakit itu berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Ujung-ujungnya nanti Pemprov yang harus menutup. Toh RS itu adalah BLUD. Tapi kami tidak ingin warga DKI jadi korban karena pembayaran yang tertunda,” ujar Anies lagi.

Anies pun meminta permasalahan manajemen segera diselesaikan di pemerintah pusat. Pemerintah daerah rumah sakit dan masyarakat menjadi korban. “Jangan sampai beban itu dipindahkan. Kan sekarang ini BPJS belum bayar, maka bebannya dipindahkan ke RS. RS jangan pindahkan ke pasien. Kalau beban dipindahkan ke pasien, pasien jadi korban” papar dia.

Langkah yang dilakukan Pemprov DKI tutur Anies dengan memberikan bridging fund lewat bank. Walaupun ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan. “Ada biayanya. Tapi lebih baik itu kami yang menanggung ongkos biayanya daripada ditanggung para pasien, dokter, atau rumah sakit” ucap dia.

Simak : Efek Tol Serpong - Cinere, Ini Protes Warga Villa Asri Pondok Cabe

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anies kebijakan yang diambil bersifat search and rescue (SAR). Dalam kondisi penyelamatan atau rescue fokusnya mengatasi kondisi krisis terlebih dahulu. “Yang penting krisisnya beres dulu. Jangan terlalu detail tanya SOP. Dalam kondisi kebakaran yang penting apinya padam dulu.” 

Anies juga memastikan bahwa pelayanan rumah sakit di DKI tidak akan terganggu. “Insya Allah kita amankan” ucapnya.

Sebelumnya 8 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta akan meminjam dana ke Bank DKI untuk memenuhi kegiatan operasional seperti pembelian obat dan pembayaran gaji karyawan.  Pinjaman dilakukan sebagai dampak keterlambatan klaim tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca juga : BPJS Kesehatan Akan Lunasi Tunggakan 8 RSUD di DKI Bulan Ini

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khofifah Any mengatakan, RSUD terpaksa meminjam karena BPJS tidak memberi kepastian kapan bisa membayar. Sedangkan opsi dana talangan, kata Any, tidak bisa dilakukan karena tak ada mekanisme yang mengaturnya. "Jadi ya sudah, pinjam ke Bank DKI," kata Any kepada Tempo, Kamis, 13 September 2018.

Any menuturkan delapan RSUD yang menjadi korban keterlambatan bayar oleh BPJS Kesehatan adalah RSUD Tarakan, Koja, Cengkareng, Budi Asih, Pasar Rebo, Pasar Minggu, Duren sawit, dan RSUD Tugu Koja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

12 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.