TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya akan melunasi tunggakan klaim delapan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta pada bulan ini.
Baca juga: 11 Bank Ini Siap Talangi Tunggakan BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit
Tepatnya, setelah rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama Komisi XI DPR serta Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan rampung.
"Kalau ini (RDP dan Raker) selesai kan ya segera. Diperkirakan di bulan September ini sudah bisa dibayarkan ke delapan RSUD itu," kata Iqbal ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 18 September 2018.
Pemerintah DKI Jakarta mencatat total tagihan yang harus dibayar BPJS Kesehatan kepada delapan RSUD di Jakarta sebesar Rp 130 miliar. Delapan RSUD yang menjadi korban keterlambatan bayar BPJS Kesehatan adalah RSUD Tarakan, Koja, Cengkareng, Budi Asih, Pasar Rebo, Pasar Minggu, Duren sawit, dan RSUD Tugu Koja.
Jumlahnya sangat mungkin bertambah karena lebih dari 90 persen pasien rumah sakit-rumah sakit itu adalah juga pengguna layanan BPJS Kesehatan.
Iqbal menjelaskan hal itu terjadi lantaran anggaran untuk membayar tunggakan klaim belum ada. Menurut dia, iuran awal tidak sebanding dengan biaya manfaat yang akan dibayarkan.
Meski begitu, ia menyebut tunggakan bukan merupakan dampak dari akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Biaya per orang per jiwa dibandingkan dengan premi per orang per bulan itu tidak sebanding. Ada gap Rp 2.000-5.000 di situ," tutur Iqbal.
Belakangan terungkap kalau tunggakan klaim juga umum dialami sekitar 250 rumah sakit swasta di Jakarta yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Mereka juga kerap kelimpungan karena kehabisan stok obat lantaran BPJS Kesehatan belum bayar tagihan.
Khusus terhadap masalah yang membelit RSUD, Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah darurat dengan mengarahkan rumah sakit meminjam dana ke Bank DKI. Pinjaman diberikan dengan sejumlah keringanan dan nantinya bisa ditagihkan ke BPJS Kesehatan.
Simak juga: Kemenkeu Ungkap Audit BPKP terhadap Keuangan BPJS Kesehatan
Opsi ini dipilih setelah dana talangan hingga beberapa bulan ke depan sekaligus lewat APBD Perubahan dirasa tidak mungkin. Ketiadaan nomenklatur anggaran menghadang keinginan para pengelola rumah sakit ini yang terimbas masalah karena BPJS Kesehatan.
“Jadi ya sudah, pinjam ke Bank DKI," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khofifah Any, Kamis 13 September 2018.
ADAM PRIREZA | AVIT HIDAYAT