TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi beranggapan model kampanye calon legislatif (caleg) untuk pemilihan umum 2019 masih menggunakan cara tradisional.
"Kampanyenya masih tradisional, pasang gambar, pasang bendera padahal sudah ada alat-alat, tinggal seperti apa kampanyenya yang paling efektif," ujar Wali Kota Rustam Effendi di Jakarta, Sabtu, 29 September 2018.
Baca : Buat Penyegaran dan Percepatan, Anies Baswedan Rotasi 16 Pejabat
Penegasan tersebut menanggapi aturan pemasangan atribut kampanye, dan menurut Rustam kampanye tradisional membuat semrawut wajah kota.
Rustam mengatakan, beberapa jalan tertentu telah ditetapkan sebagai area wajib steril dari atribut kampanye calon anggota legislatif.
"Ada jalan-jalan tertentu yang tidak boleh ada atribut kampanye, misalnya Jalan Letjen S Parman, itu (atribut) akan kita posisikan, kita konsekuen dengan aturan," dia menegaskan.
Rustam menyarankan, para calon anggota legislatif bisa berkampanye dengan lebih kreatif memanfaatkan kekuatan dukungan dunia maya.
"Kan masih ada yang lebih canggih, pake Whatsapp aja juga sudah jadi kampanyenya," ujar dia.
Simak juga : Polisi Sebut 4 Tersangka Diduga Pengedar Ekstasi di Pesta Lajang
Sementara untuk mengantisipasi banyaknya sampah visual di wilayah Jakarta Barat selama masa kampanye, Rustam mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja dan Bawaslu agar izin pemasangan atribut kampanye diperketat.
Kepada para calon anggota legislatif, Wali Kota Rustam berpesan agar semuanya mengikuti aturan pemasangan atribut politik. "Tidak boleh ada pelanggaran, nanti partai sendiri yang akan terkena imbasnya," ujar dia.
ANTARA