TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani hari ini, Senin, 1 Oktober 2018. Sidang rencananya akan berlangsung pukul 14.00 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa.
Baca juga: Ahmad Dhani Mendadak Tanggalkan Kaos #2019GantiPresiden
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan pakar hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Abdul Chair Ramadhan. "Sudah di-confirm akan hadir," ucap Ali ketika dihubungi Tempo pada Senin, 1 Oktober 2018.
Namun, menurut Ali, Ahmad Dhani hari ini kemungkinan berhalangan hadir pada sidang tersebut. Ali mengatakan, saat ini Ahmad Dhani tengah ke luar kota untuk urusan pekerjaan. Meski begitu, kata Ali, rencananya sidang akan tetap berlangsung.
"Sampai hari ini dapat info mas Dhani masih ada kerjaan di luar kota, Kami masih menunggu kabar dan koordinasi dulu," ucap Ali.
Ahmad Dhani dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Jack Boyd Lapian, pendukung Ahok, pada 9 Maret 2017. Barang buktinya sejumlah cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, yakni @AHMADDHANIPRAST. Dalam beberapa cuitannya, Ahmad Dhani menulis frasa "penista agama" yang dialamatkan kepada Ahok.