TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan tidak ada korban luka dalam insiden pemain Persija Marko Simic tabrak mobil polisi. Kecelakaan itu terjadi di bawah Jalan Layang Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Senin malam, 1 Oktober 2018.
Baca: Bintang Persija Marko Simic Tabrak Mobil Polisi di Semanggi
“Tidak ada korban. Anggota yang mobilnya ditabrak kondisinya sedang berada di luar kendaraan,” kata Yusuf saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Oktober 2018.
Mobil Toyota Land Cruiser yang dikendarai pemain Persija jakarta Marko Simic menabrak mobil polisi di Simpang Susun Semanggi, Senin malam, 1 Oktober 2018. Instagram/@TMCPoldametro
Yusuf menjelaskan, tabrakan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Pada saat itu mobil dinas Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) jenis Mitsubishi Lancer bernomor polisi 15712-VII sedang terparkir di bahu jalan di bawah Simpang Susun Semanggi arah ke Selatan. Polisi yang mengendarainya sedang bertugas membantu pengaturan lalu lintas.
Tiba-tiba, kendaraan Toyota Land Cruiser bernomor polisi B-1250-MO yang dikendarai Marko Simic berpindah jalur ke kiri mengambil bahu jalan dan langsung menabrak mobil dinas PAM Obvit tersebut.
“Terjadi antrean mobil, dia (Simic) mengambil jalur kiri mungkin karena mau cepat. Langsung nabrak,” ujar Yusuf.
Pemain Persija Jakarta, Marko Simic. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibatnya, mobil dinas PAM Obvit yang ditabrak pemain Persija Jakarta itu ringsek di bagian kanan belakang, knalpot patah, serta ban depan bagian kiri pecah. Sementara mobil Toyota Land Cruiser yang dikendarai Simic, kata Argo, mengalami patah roda depan sebelah kiri dan ringsek di bemper bagian kiri depan.
Baca: Suporter Persija Jakarta Tewas, YLKI: Penonton Berhak Atas Kompensasi
Saat ini, kata Yusuf, Marko Simic masih menjalani pemeriksaan ihwal kecelakaan tersebut di Sub Direktorat Penegakan Hukum Dirlantas Polda Metro Jaya.