- Penataan Sungai dan Penanganan Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenalkan konsep naturalisasi sungai sebagai salah satu solusi untuk menangani banjir di Ibu Kota.
"Ada soal naturalisasi sungai. Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik. Bagaimana mengamankan tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," kata Anies Baswedan saat berkunjung di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada 7 Februari 2018.
Konsep yang dipaparkan Anies Baswedan itu sangat berbeda dengan kebijakan normalisasi sungai yang diterapkan Gubernur Basuki Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Normalisasi sungai yang dilakukan Ahok dan Djarot adalah mengeruk dan memperlebar sungai, setelah itu dibuat turap. Walhasil warga yang tinggal di bantaran sungai harus digusur dan dipindahkan ke rumah susun.
Menurut Anies Baswedan, naturalisasi sungai berbeda dengan normalisasi. Naturalisasi sungai, tutur Anies, tidak akan menggusur rumah warga di bantaran sungai. Dia hanya hanya akan menggeser rumah warga.
"Itu dua hal yang berbeda. Penanganannya juga berbeda. Kemarin hujannya terjadi di Jakarta, sekarang hujannya terjadi di hulu dan airnya ke Jakarta. Makanya evaluasi nanti dilakukan setelah air surut," katanya.
Anies Baswedan juga mengatakan, dengan naturalisasi sungai, maka tercipta lingkungan yang ramah karena tetap memperhatikan sisi ekologisnya.