TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta, William Sabandar, memastikan pembahasan standar pelayanan minimal (SPM) bersama Dinas Perhubungan masih berjalan.
Aturan SPM akan menjadi indikator serta acuan kinerja perusahaan pengelola MRT yang akan beroperasi Maret 2019.
Baca juga: Kemajuan Pembangunan MRT Sudah 92 Persen, Ini Hitungan Tarifnya
“Targetnya SPM sudah dihasilkan sebelum MRT fase I beroperasi,” kata William seperti dikutip Koran Tempo terbitan Kamis 11 Oktober 2018.
Aturan mengenai SPM kereta MRT nantinya cukup berupa peraturan gubernur yang akan menjadi tolok ukur apakah pelayanan MRT sudah sesuai dengan standar pelayanan.
William menjelaskan pihaknya melakukan survei penumpang (ridership survey) sebelum Mei 2018 yang dilakukan secara online dengan melibatkan 10.073 responden.
Berdasarkan hasil survei penumpang yang digelar MRT, William meneruskan, 65,5 persen responden mau berpindah dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal itu.
Mereka beralasan kereta MRT menawarkan kecepatan perjalanan, keandalan (ketepatan waktu), kenyamanan, serta kemudahan akses. Ketepatan waktu akan mendorong budaya antre masyarakat yang menggunakan transportasi publik seperti MRT.
“Responden mau berpindah karena MRT Jakarta menawarkan ketepatan waktu,” kata Direktur Utama MRT, William Sabandar.
Berikut ini hasil survei yang dilansir pada akhir Mei 2018:
# Jumlah responden 10.073
- Bersedia pindah ke MRTà 65,5 persen
- Tidak akan berpindah ke MRT à 5,7 persen
- Responden tidak tahu apakah akan berpindah ke MRTà 28,8 persen
# Faktor yang mendorong berpindah ke MRT
-Travel time (waktu perjalanan) à16,6 persen
-Aksesibilitas à 11,2 persen
-Nyaman à 13,9 persen
-Dapat dipercaya à 16,4 persen
-MRT tidak sejalan dengan rute perjalanan à 12,2 persen
-Kapasitas à 2,8 persen
-Tarif à 9,8 persen
-Keamanan à 6,3 persen
-Kemudahan perpindahan à 9,5 persen
-Lain-lain à 1,2 persen
Simak juga:
Sumber: PT MRT Jakarta