TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan memastikan, pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak-lapak di skybridge Tanah Abang harus membayar biaya retribusi.
Menurut Yoory, nominal retribusi masih dibahas oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca : 100 PKL Ditargetkan Buka Lapak di Skybridge Tanah Abang 15 Oktober 2018
"Masih dibicarakan oleh UMKM dan wali kota," kata Yoory saat dihubungi, Jumat, 12 Oktober 2018.
Dia memaparkan, retribusi tersebut untuk membayar biaya keamanan. Ada juga biaya perawatan, kebersihan, dan penerangan skybridge yang ditanggung pedagang.
Yoory berujar, skybridge Tanah Abang beroperasi pada 15 Oktober 2018. Meski begitu, pejalan kaki dan pedagang hanya bisa menggunakan jalan skybridge secara terbatas.
Hingga kini, proses pembangunan skybridge mencapai 75 persen. Dia menyampaikan, PD Pembangunan Sarana Jaya baru membuka akses dari Stasiun Tanah Abang ke Blok G.
Simak :
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Raja Kerajaan Ubur Ubur ke Kejaksaan
Sementara jalan dari stasiun menuju Jalan Jatibaru Bengkel, Jakarta Pusat ditargetkan rampung 30 Oktober 2018. Karena itulah, menurut Yoory, baru sekitar 100 pedagang yang dapat berjualan di hari pertama pembukaan skybridge.