TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta membahas nama-nama kadernya yang bakal masuk dalam tim uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta hari ini, 12 November 2018.
Baca juga:40 Persen Warga DKI Belum Dapat Air Bersih, Aetra Butuh Rp 14 T
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, partainya mempunyai mekanisme untuk membahas cawagub, meski Gerindra dan Parai Keadilan Sejahtera (PKS) telah sepakat mengusung cawagub dari kader PKS, dalam rapat pimpinan.
"Pembahasan hari ini, karena Gerindra memutuskan sesuatu lewat mekanisme rapim, tidak bisa sembarang-sembarang. Ada aturannya di organisasi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2018.
Menurut Taufik, Gerindra memiliki beberapa kriteria dalam menyeleksi cawagub DKI Jakarta. Alasannya, Gerindra ingin calon pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memahami isu Ibu Kota.
Kriteria lain, cawagub harus mengerti soal pemerintahan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) gubernur. "Problemnya banyak sekali dalam mengolah pemerintahan di Jakarta," ucap Taufik.
Kursi wagub DKI Jakarta kosong sejak 27 Agustus 2018, usai Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatann wagub, untuk selanjutnya maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Sejak itu tarik ulur terjadi di antara dua partai penyokong untuk menentukan gantinya: Gerindra dan PKS.
Lambannya pengisian jabatan wagub DKI membuat Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat kepada Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi agar segera mengisi kursi wagub DKI.
Baca juga: Fit and Proper Test Cawagub DKI, PKS: Itu Mekanisme Gerindra
Alasan meminta segera mengisi itu, karena Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebagai pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi.
Belakangan, Gerindra danPKS sepakat cawagub DKI berasal dari kader PKS. Kesepakatan diambil saat rapat di kantor DPD Gerindra DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin, 5 November 2018.