TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menuding Kepolisian Daerah Jawa Timur berlebihan menangani kasus pencemaran nama oleh kliennya.
"Bagaimana perlakuan penyidik ataupun Kepolisian Daerah Jawa Timur ke kami sangat keras," kata Aldwin saat konferensi pers di sebuah cafe di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin, 19 November 2018 terkait kasus terhadap kliennya Ahmad Dhani.
Baca : Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Ditunda, Jaksa Belum Siap untuk...
"Dari mulai dicekal, ini ancaman dibawah lima tahun dan delik aduan, setelah dicekal digeledah katanya," Aldwin melanjutkan.
Aldwin mengatakan, delik aduan dalam kasus Dhani di Surabaya janggal, karena pihak pelapor belum jelas sampai saat ini. Selain itu, Dhani tidak menyebutkan objek hukum, sehingga tidak layak dikategorikan mencemarkan nama baik.
Kasus Dhani di Surabaya bermula saat dirinya hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, namun dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Dhani pun mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.
"Dia berkata idiot, gak ada seseorang pun yang dia sebut subjek hukumnya," katanya.
Musisi Ahmad Dani, kuasa hukum dan lainnya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang tuntutan ujaran kebencian, Senin, 19 November 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Aldwin melanjutkan, berita penggeledahan di rumah Ahmad Dhani yang disampaikan oleh Polda Jawa Timur sebagai hoax. Menurut dia, penyidik Polda meminta akun Instagram Dhani di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan. Penyidik disebut tidak melakukan penggeledahan di rumah Dhani.
"Saya mengecam pernyataan Kabid Humas Polda Jawa Timur yang sering kali di media membesarkan persoalan, seperti ingin dilihat orang lain atau siapa. Faktanya, tidak ada penggeledahan di rumah," kata Aldwin.
Simak juga :
Ketua DPRD DKI Cemas Bila Jakpro Garap Stadion BMW, Ada Apa?
Menangapi itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan dirinya memang tidak pernah menyebutkan ada penggeledahan di rumah Ahmad Dhani.
"Saya bilang penyitaan akun (Ahmad Dhani). Kalau ada media yang masukkan, saya mengatakan itu tidak benar," katanya.