TEMPO.CO, Tangerang - Setelah penemuan mayat dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rumah almarhum Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi ramai didatangi kerabat. Rymah duka berada di Telaga Gading Serpong Cluster Catalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca juga: Mayat dalam Drum, TV Muhammadiyah Keluarkan 10 Butir Pernyataan
Adik Dufi, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan semasa hidupnya Dufi tidak mempunyai musuh. Dufi juga tidak pernah bercerita pekerjaannya apabila mengalami kendala.
"Kalau musuh saya rasa tidak punya. Saya tanya ke teman kerjanya, dia baik dan peduli sesama rekan kerjanya. Bahkan dengan petugas keamanan kantor juga baik," Ramdhani, Selasa 20 November 2018.
Keluarga menduga, kata Ramdhani, sementara motif yang dilakukan pelaku terhadap Dufi adalah perampokan. Alasannya, barang-barang yang dibawa seperti laptop, buku rekening, dan mobil yang digunakan hilang. "Kalaupun dendam, pasti pelaku hanya menghabisi orangnya saja, tidak mengambil barang-barangnya," kata Ramdhani.
Sejauh pengetahuan Ramdhani, kakaknya tidak mempunyai utang. "Pernah tanya ke saya, apakah punya uang Rp 116 juta? Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Saya tanya balik untuk ap? Beliau menyebutkan untuk advertising dan nanti cairnya bulan Desember atau Januari," kata Ramdhani.
Baca juga: Mayat Dalam Drum, Keluarga Tak Kenal Pria yang Diduga Bunuh Dufi
Mayat dalam drum dipastikan Dufi. yang ditemukan pemulung di dalam drum di kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu, 18 November 2018. Polda Metro Jaya meringkus seorang bernama M. Nurhadi. Pria 35 tahun ini diduga sebagai pelaku pembunuhan Dufi. Penangkapan berlangsung di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang, 20 November 2018.