TEMPO.CO, Jakarta - Kapten A. Komaruddin, 47 tahun, personel Angkatan Laut yang menjadi korban pengeroyokan oleh lima juru parkir di kompleks Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, pada pekan lalu, sempat berpesan kepada Ramlah Nainggolan, ibu pelaku Agus Pryantara.
Baca: Keluarga Pelaku Pengeroyokan TNI Sepakat Teken Surat Damai
Pesan itu dilontarkan setelah perjanjian damai diteken di kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. “Dia (Komaruddin) meminta saya untuk membimbing Agus, kalau bisa jangan di Jakarta,” ujar Ramlah Nainggolan, saat ditemui Tempo di rumahnya, Keluarahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jumat sore, 14 Desember 2018.
Bahkan, ujar Ramlah, Komaruddin sempat berseloroh akan membimbing Agus bila ia kewalahan mendidik anaknya. Dialog ini melatari kesepakatan damai antara Komaruddin dan para jukir.
Infografis: Kronologi Penyerangan Polsek Ciracas, Konflik TNI dan Juru Parkir
Kesepakatan damai tersebut diperkuat dengan terbitnya surat perjanjian yang diteken oleh kedua belah pihak pada Senin malam, 10 Desember 2018.
Surat kesepakatan damai ini mengiringi pelepasan Agus yang sebelumnya sempat ditahan di kantor Polsek Ciracas. Surat perdamaian itu menyatakan kedua belah pihak sudah tidak memperkarakan lagi masalah yang mendera sebelumnya.
Baca juga: Juru Parkir Keroyok TNI, 3 Bangunan Ini Hancur Akibat Amuk Massa
Persoalan tersebut menyangkut pengeroyokan yang dilakukan Agus dan empat kawannya terhadap Komaruddin di kompleks pertokoan Arundina. Agus cs melakukan pemukulan terhadap TNI yang masih berseragam loreng itu di halaman pertokoan. Pelaku pengeroyokan berada dalam keadaan mabuk.
Setelah surat damai terbit, Ramlah, Agus, Komaruddin, dan sejumlah polisi yang menjadi saksi berfoto bersama. Ramlah lalu membawa Agus, pelaku pengeroyokan, pulang pada pukul 01.00 WIB, Selasa, 11 Desember 2018.