TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar 20 adegan pengeroyokan dua anggota TNI oleh lima juru parkir dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Desember 2018. Reka ulang adegan itu menghadirkan kelima tersangka secara lengkap.
Baca berita sebelumnya:
Kesaksian Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI di Malam Penangkapan
Mereka adalah Agus Pryantara, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, Depi, dan Herianto Panjaitan. "Adegan dimulai awal ketika berada di parkir hingga korban mengamankan diri," ujar Kepala Unit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Sitohang di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Adegan pertama yang dibacakan Malvino dari berkas acara pemeriksaan ialah kehadiran Iwan Hutapea di lokasi parkir. Iwan lebih dulu berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 20 Desember 2018 pukul 09.00 WIB.
TKP ini tepatnya berada di kompleks pertokoan Arundina, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur. Kala itu, Iwan bertugas menjaga parkir lebih dulu ketimbang tersangka lainnya.
Baca:
Pembakaran Polsek Ciracas, LBH: Simbol Negara Dilecehkan
Heri Panjaitan alias Etek datang menyusul pada pukul 14.00 WIB. Korban pengeroyokan sekaligus anggota TNI AL, Kapten A. Komaruddin, memarkirkan kendaraannya sesaat setelah Etek bertugas.