TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di Jalan Pilar Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ahad dinihari, 30 Desember 2018. "Kami datang sebelum jatuh korban," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Komisaris M. Marbun melalui keterangan tertulis.
Baca: KPAI Sebut Tawuran Pelajar 2018 Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu
Para remaja yang ditangkap itu masih berusia belasan tahun. Mereka adalah AS, 14 tahun, KA (15), MZ (14), AP (16), FA (22), dan AB (16). Mereka berboncengan sepeda motor untuk menyerang kelompok lain di Kedoya Selatan.
Kepolisian saat ini tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang pergantian tahun. Saat mendapat laporan adanya tawuran, anggota Polsek Kebon Jeruk segera mendatangi lokasi. Kelompok yang bertikai pun segera melarikan diri. Namun polisi menangkap satu MA yang kedapatan membawa senjata tajam.
Berdasarkan keterangan MA inilah polisi akhirnya meringkus enam remaja lagi. Dari lokasi tawuran polisi menyita barang bukti berupa golok, dua bilah celurit, dan besi tajam.