TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin mempertanyakan motif eks sekretaris pribadinya mengumbar pelecehan seksual yang dialami. Sebelumnya, RA (27) mengaku mengalaminya dan bahkan pemerkosaan dalam rentang April 2016 hingga November 2018.
Baca:
Dituduh Memperkosa Sekretaris Pribadi, Ini Bantahan Pejabat BPJS
"Banyak terjadi di Indonesia dugaan pelecehan oleh atasannya. Yang saya sampaikan adalah kenapa baru sekarang kalau seandainya benar (terjadi pelecehan)," kata Syafri melalui kuasa hukumnya, Memed Adiwinata, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 30 Desember 2018.
Ia menuturkan kliennya telah membantah adanya pelecehan seksual seperti yang diutarakan RA. Menurut dia, pernyataan RA merupakan fitnah terhadap Syafri. "Ini tuduhan yang keji. Diposting pula (di media sosial)," ucapnya.
Selain itu, Memed mempertanyakan keberadaan dan keterlibatan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Menurut dia, Ade tidak punya kapasitas untuk mengunggah dugaan pelecehan seksual tersebut. "Apa kapasitas dia? Bukan praktisi, bukan ahli hukum dan ahli IT."
Baca:
Mengaku Diperkosa Pejabat BPJS, Eks Sekretaris Mencoba Bunuh Diri
Memed mengatakan kliennya bakal melaporkan RA dan Ade Armando ke polisi terkait dengan masalah ini. Sebelumnya, kliennya pun telah memberikan somasi kepada RA sebanyak dua kali karena menggunggah percakapan mereka ke media sosial.
"Langkah hukum kami selanjutnya adalah melaporkan ke polisi akhir tahun ini atau awal tahun depan," ujarnya.