Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rompi Oranye Pegawai Indisipliner di Bekasi, Pengamat: Berlebihan

image-gnews
Pegawai Pemkot Bekasi Memakai Rompi Indisipliner. Tempo/adi warsono
Pegawai Pemkot Bekasi Memakai Rompi Indisipliner. Tempo/adi warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menjatuhkan sanksi kepada pegawainya yang indisipliner dengan cara mengenakan rompi oranye dan rompi kuning stabilo saat apel pagi. Sanksi pemakaian rompi oranye untuk pelanggar disiplin berat dan kuning stabilo untuk pelanggar ringan.

Baca juga: Pimpinan Gerindra di Luar Kota, Pembahasan Cawagub DKI Batal Lagi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila, menilai kebijakan tersebut berlebihan. "Kan sudah ada aturan sanksi di aturan kepegawaian. Menurut saya, tinggal menegakkan aturan yang ada saja," kata Adi kepada Tempo, Senin, 14 Januari 2019.

Aturan disiplin pegawai diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hukuman yang tercantum dalam regulasi tersebut tergantung jenis pelanggarannya, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

Adapun sanksi berupa pemakaian rompi berwarna oranye untuk pelanggar disiplin berat dan rompi kuning stabilo untuk pelanggar disiplin ringan hanya berlaku pada saat apel pagi setiap Senin.

Usai apel, pelanggar mencopot rompi, dan mengembalikannya kepada petugas di lapangan. Hal itu tampak pada hari pertama kebijakan tersebut di Plasa Pemkot Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membantah bahwa kebijakan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (perwal) merupakan pencitraan. "Ini bukan pencitraan, ada prosesnya, ASN (Aparatur Sipil Negara) dituntut kerja berprestrasi, korelasi buat kepuasan masyarakat," kata Rahmat.

Menurut Rahmat, sebagai kepala daerah mempunyai tanggung jawab atas kinerja anak buahnya. Karena itu, Rahmat menginginkan pegawai di lingkungan pemerintah meningkatkan disiplin kerjanya, serta menjadi pegawai yang berkarakter. "Itu adalah tanggung jawab jabatan," ujar Rahmat.

Baca juga: Pengakuan Pedangdut Caca Duo Molek Kenapa Mengkonsumsi Sabu

Pada awal kebijakan diberlakukan, Rahmat menyiapkan sebanyak 200 rompi. Tapi, pelanggarnya bisa mencapai 500 orang, dari berbagai jenis pelanggaran disiplin. Rompi oranye bertuliskan "Melanggar Disiplin Berat" dan warna kuning stabilo bertuliskan "Saya Belum Disiplin".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

5 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.


Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

4 hari lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

5 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

7 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.