TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan kasus demam berdarah dengue atau DBD di Kabupaten Bogor belum perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ade yakin wabah DBD di wilayahnya masih bisa ditangani, meski sudah lima pasien meninggal.
Baca: DBD di Jaksel Bersumber dari Rumah-rumah Elit?
Sampai hari ini total pasien DBD di Kabupaten Bogor meningkat dari 113 kasus pada minggu ketiga menjadi 231 orang. Dari 231 pasien DBD itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat lima orang di antaranya meninggal.
“Statusnya belum Kejadian Luar Biasa (KLB), ini masih bisa ditangani,” kata Ade saat ditemui di sela kegiatannya, Rabu 30 Januari 2019. “Saya sudah turun ke masyarakat dan berkoordinasi dengan Dinkes, Kecamatan dan kelurahan untuk serius menangani DBD ini."
Ade juga memerintahkan kepada seluruh instansi terkait untuk membagikan bubuk abate secara gratis kepada masyarakat dan lakukan fogging.
“Kami namakan ini gretak (gerakan serentak) untuk pencegahan DBD,” kata Ade.
Baca: Penderita DBD Meningkat, Kota Bogor Belum Tetapkan Status KLB
Kepala bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan, penderita demam berdarah ini tersebar di 15 Kecamatan dengan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Cibinong yang mencapai 34 kasus. “Meski begitu, kami belum menjadikan penyakit DBD ini masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB),” kata Agus, Minggu 27 Januari 2019.