TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada musisi Ahmad Dhani yang saat ini tengah menjadi tahanan titipan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus ujaran kebencian.
"Gerindra akan beri bantuan hukum karena Ahmad Dhani adalah caleg Gerindra di Daerah Pemilihan 1 Jawa Timur, Surabaya dan Sidoarjo," kata Fadli usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu 30 Januari 2019.
Baca : Fadli Zon Pastikan Gerindra Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani
Selain itu Fadli Zon juga memastikan bahwa kampanye Ahmad Dhani tidak akan mengalami gangguan. Pasalnya, diketahui Ahmad Dhani telah meminta istrinya Mulan Jameela dan anak-anaknya sebagai juru kampanye.
"Ya akan dikampanyekan oleh anaknya, istrinya, keluarganya. Mungkin oleh kawan-kawannya, kalau perlu saya juga ikut bantu," Fadli menambahkan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membesuk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang pada Rabu siang, 30 Januari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Fadli juga menegaskan bahwa Ahmad Dhani tidak akan dicoret dari Daftar Caleg Tetap.
"Gak ada niat sama sekali (untuk mencoret Dhani). Kalau inkraht juga kan masih lama," ujar Fadli lagi.
Simak juga :
Jenguk Ahmad Dhani 5 Jam, Mulan Jameela: Dia Sehat
Terkait status Ahmad Dhani di struktur di Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli mengatakan tidak ada masalah. Dan Dhani akan terus menjadi jurkamnas meski ditahan.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 28 Januari 2019 lalu. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
ANTARA