TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama agar warga beralih menggunakan kendaraan umum. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Faisal Syafruddin menganggap warga akan mempertimbangkan membeli mobil jika pajaknya mahal.
"Dalam rangka regulasi masyarakat supaya pindah ke roda transportasi masal. Salah satunya itu," kata Faisal di Balai Kota, Kamis, 7 Februari 2019.
Baca: DKI Usulkan Bea Balik Nama Kendaraan Baru Jadi 12,5 Persen
Pemerintah DKI mengusulkan agar BBNKB 1 naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kendaraan baru. Menurut Faisal, peningkatan pajak kendaraan bermotor tersebut bakal meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI 2018, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada 2012-2016 mengalami kenaikan. Persentase pertumbuhan sepeda motor di Ibu Kota mencapai 5,3 persen per tahun.
BPS DKI mencatat ada 10,82 juta sepeda motor pada 2012. Angkanya melonjak menjadi 13,98 juta pada 2015. Namun, satu tahun kemudian jumlah sepeda motor turun menjadi 13,31 juta.
Baca: DPRD DKI Diminta Segera Ketok Perda Kenaikan Bea Balik Nama KB
Tren peningkatan juga terjadi pada kepemilikan mobil penumpang. Jumlah mobil di Jakarta bertambah sekitar 750 ribu pada 2012-2016. Sebanyak 2,74 juta mobil tercatat pada 2012. Empat tahun kemudian angkanya menjadi 3,52 juta. Pertumbuhan mencapai 6,48 persen per tahun.
"Peningkatan jumlah kendaraan yang cukup besar pada jenis mobil penumpang karena mobil penumpang saat ini masih merupakan kendaraan yang paling ekonomis. Selain harganya terjangkau (murah), kendaraan jenis ini berkembang melalui aplikasi online sehingga pemesanannya sangat mudah," seperti tertulis dalam buku Statistik Transportasi DKI Jakarta 2018.
Faisal mengatakan draf peraturan daerah soal perubahan bea balik nama kendaraan bermotor telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Saat ini, pemerintah daerah sedang menunggu keputusan anggota dewan. "Kita berharap DPRD kita segera mengetok ini karena merupakan suatu nilai tambah buat penerimaan pajak kita," kata dia.