Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri LHK Jelaskan Alasan Kota Depok Tak Mungkin Dapat Adipura

image-gnews
Tumbuhan encek gondok dan sampah yang berhasil diangkat dengan alat berat di situ Pengarengan di Jalan Juanda, 29 November 2014. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok mengeruk situ Pengarengan untuk mengatasi banjir 2014. Tempo/Ilham Tirta
Tumbuhan encek gondok dan sampah yang berhasil diangkat dengan alat berat di situ Pengarengan di Jalan Juanda, 29 November 2014. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok mengeruk situ Pengarengan untuk mengatasi banjir 2014. Tempo/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan standar pengolahan sampah yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Menurutnya, Kota Depok belum memenuhi standar itu dan menjadi penyebab tak mendapat penghargaan Piala Adipura pada tahun lalu.

Baca:
Terdampak Sampah TPA Cipayung, Warga Gugat Pemerintah Kota Depok

“Depok belum rapi dan kami sedang bina, paling tidak tahun depan dia sudah rapi,” ujar Siti Nurbaya di Situ Pladen, Depok, Minggu 10 Februari 2019.

Siti Nurbaya merujuk kepada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang masih menerapkan konsep open dumping. Sampah yang dibawa ke TPA hanya atau langsung ditumpuk tanpa proses pengolahan terlebih dahulu. Ini berlaku untuk 1.300 ton sampah yang diproduksi setiap hari di kota itu.

“Itu tidak boleh menurut undang-undang,” kata Siti sambil menambahkan KHLK masih membina TPA yang masih berkonsep open dumping. “Maka itu seluruh kota yang punya open dumping terpaksa di-exit dari Adipura,” kata Siti lagi.

Baca:
Warga Gugat Pemerintah Kota Depok, Ini Kata Pengelola TPA Cipayung

Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Iyay Gumilar, menyampaikan bahwa produksi sampah sampai akhir 2018 telah mencapai 1.300 ton per hari. Kota ini memiliki masalah lain yakni kekurangan unit armada truk sampah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TPA Cipayung Dipaksa Tambah Kolam

Iyay menyebut kalau jumlah truk sampah di Kota Depok saat ini hanya 115 unit dengan kapasitas tiap unit 4-5 ton. Jumlah idealnya adalah 250 unit. “Jadi ada kekurangan 135 truk,” ujar dia.

Tak hanya truk, jumlah tenaga kebersihan juga belum mencukupi. Tenaga kebersihan yang ada baru 1.300 orang. "Kalau jumlah yang memadai sih harusnya 2.000-2.500 orang," kata Iyay.

Baca:
Krisis Sampah Kota Depok, TPA Hanya Untuk Enam Bulan ke Depan

Permasalahan pengelolaan sampah semakin kompleks di Kota Depok karena TPA Cipayung pun terhitung sudah over kapasitas. Tinggi gunungan sampah sudah mencapai 20-30 meter. Adapun batas tinggi di setiap landfill hanya 7-10 meter. “Jadi di Cipayung itu rawan longsor.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

5 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

7 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

15 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.