TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap enam tersangka pengedar narkoba yang beraksi di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Khoiri mengatakan, pengungkapan berawal saat anggotanya menangkap tersangka R di dekat Pasar Timbul Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat, pada Rabu, 30 Januari 2019 bersama barang bukti sembilan paket sabu seberat 1,97 gram.
Baca : BNN Ungkap Penyelundupan Sabu Malaysia dengan Menggunakan Truk Tronton
"Kemudian dikembangkan dan mengarah ke Komplek Ambon dan diamankan bandar narkoba berinisial TP," kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Februari 2019.
Dari tangan TP, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,33 gram. Barang bukti tersebut disimpan di saku celana TP. Polisi juga menemukan uang Rp 200 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Khoiri melanjutkan, anggotanya kembali mengembangkan kasus dan menangkap tersangka JS alias Ucok pada Rabu malam 6 Februari 2019. Menurut Khoiri, JS berperan sebagai penyuplai sabu ke TP
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Antonius menambahkan, polisi kembali meringkus tersangka A di kawasan Kapuk Cengkareng Jakarta Barat berdasarkan hasil interogasi dari tersangka sebelumnya yang ditangkap. Polis menyita barang bukti lima paket sabu dengan seberat 4,28 gram.
"Dari keterangan yang didapat, kami juga mengamankan tersangka DSK, bandar sabu di Kampung Ambon," kata Antonius.
Simak pula :
Reva Alexa Gunakan Sabu karena Sering Begadang
Polisi kembali menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0.90 gram dari DSK serta uang hasil penjualan Rp 600 ribu. Terakhir, pada Kamis malam, 7 Februari 2019, polisi menggelar operasi dikawasan Kampung Ambon dan kembali meringkus tersangka baru, yakni SB dengan barang bukti satu paket seberat 0,24 gram.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut," ujar Antonius.