Permasalahan tersebut sudah terjadi sejak 2013, dan tak kunjung bisa dibereskan hingga saat ini.
Sejumlah warga mengaku pendzoliman dialami penghuni oleh konglomerat pemilik kapital besar, dalam hal ini PT Duta Pertiwi Tbk.
Warga mengaku, pengelolaan dikendalikan oleh pengurus boneka bentukan pengembang. Imbasnya, penghuni dibebani berbagai macam iuran yang terlalu mahal untuk urusan yang seharusnya tidak perlu dibebani biaya. Misalnya, pungutan pajak listrik yang besarnya 50 persen dari tagihan.
#4 Apartemen The Lavande Residence
Konflik penghuni dan pengurus P3SRS baru-baru ini diadukan warga langsung kepada Gubernur Anies Baswedan, yakni pada 18 Februari 2019 lalu. Penghuni mengatakan pengurus P3SRS telah melanggar aturan sehingga kerap merugikan penghuni apartemen.
Misalnya, terhambatnya ruang musyawarah untuk membahas anggaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) selama setahun. Malah, P3SRS terkesan menaikkan biaya IPL secara sepihak.
Mereka juga menaikkan IPL dari Rp 14 ribu menjadi Rp 20 ribu per meter persegi. Penghuni juga pernah mengalami kenaikan tarif IPL 3 kali dalam setahun pada 2016 lalu.
Ketua Perkumpulan Warga Lavande, Charli, mengatakan penetapan IPL itu tak pernah dirembug bersama. Rinciannya peruntukan IPL juga tidak pernah dijelaskan secara gamblang.
Warga juga menuding P3SRS merupakan boneka yang sengaja dikerahkan oleh pengembang untuk mencurangi mereka.
Simak juga :
Penghuni Apartemen Lavande Tagih Janji Anies Baswedan
Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land Justini Omas enggan menanggapi konflik antara penghuni Apartemen Lavande dengan pengurus P3SRS.
"Untuk tanggapan yang ditanyakan baiknya menghubungi customer service pengelola di sana saja ya," kata Justini saat dihubungi Tempo. Hingga berita ini diturunkan, konflik di apartemen berlokasi di Tebet itu belum mereda.