TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah netizen di Kota Bekasi, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mengalami kenaikan pada tahun ini. Kenaikan rata-rata di atas 100 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga:
Pengacara Vanessa Angel: BAP Isinya Chat Pribadi, Kenapa Disoal?
Netizen dengan akun facebook Dewie Fitriani menyebut tagihan pajak bumi dan bangunan tahun ini sebesar hampir Rp 800 ribu. Padahal, tahun sebelumnya hanya sekitar Rp 400 ribu. "Semalam ambil surat dari PBB dari Pak RT, pas lihat nominal yang harus dibayar kaget, naik dua kali lipat," kicaunya pada Senin malam, 25 Februari 2019.
Sama halnya dengan pemilik akun Ning's Yulia. Dia menyebut tahun ini tagihan pajak bumi dan bangunan mencapai Rp 50 ribu, padahal tahun sebelumnya sebesar Rp 29 ribu. "Tahun ini naiknya tinggi, biasanya enggak sampai Rp 10 ribu," kicaunya di waktu hampir bersamaan dengan Dewie.
Baca juga:
Vanessa Angel Soal Riyan: Sampai Mati Enggak Akan Lupa Wajahnya
Baca Juga:
Pemilik akun Shinta Permata menyebut nominal pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar tahun ini sebesar Rp 1 juta, naik Rp 600 ribu dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 400 ribu. "Naik boleh lah ada inflasi, tapi jangan tinggi-tinggi wahai para pemimpin negara," ujar dia.
Akun lainnya Soraya Nurlayla mengaku syok melihat tagihan pajak bumi dan bangunan di rumahnya. Tahun lalu dia membayar Rp 850 ribu, tapi tahun ini nilai pajak tersebut sebesar Rp 1,45 juta. "Bikin sengsara rakyat ini mah namanya," ujar dia.
Baca juga:
Polisi Dituntut Ungkap Pria yang Ditangkap Bersama Vanessa Angel
Warga Jatiasih, Dimas Adi Kumara, mengatakan meski belum mendapatkan tagihan pajak bumi dan bangunan, dia mengaku sudah mengetahui adanya kenaikan tersebut. Soalnya, pemerintah baru saja menaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di wilayahnya."Sekarang NJOP Rp 2 juta, sebelumnya hanya Rp 1 juta lebih sedikit," ujarnya.