TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak mau ambil pusing dengan sikap organisasi kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) yang menolak calon wakil gubernur atau cawagub DKI Jakarta dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Tolak Cawagub DKI dari PKS, FBR Pasang Spanduk Besar di DPRD DKI
Menurut Prasetio, persoalan pemilihan cawagub DKI merujuk pada mekanisme pemilihan cawagub di DPRD, bukan pada pilihan organisasi masyarakat (ormas), seperti FBR. "Saya tidak tahu kalau itu. Itu bukan urusan saya," kata Prasetio di kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Selasa, 26 Februari 2019.
Prasetio mengaku hingga kini belum kunjung menerima surat rekomendasi cawagub DKI dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Karena itu, dia belum bisa menggelar Badan Musyawarah dan menentukan timeline penetapan calon pengganti Sandiaga Uno. "Saya tinggal menunggu saja. Pilih cawagub aja kok susah," ujar Prasetio.
Sebelumnya, FBR menolak cawagub DKI berasal dari kader PKS. Alasannya, ormas itu tak mengenal dua calon yang sudah dipilih, yakni Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS DKI telah menandatangani surat penetapan Agung dan Syaikhu untuk direkomendasikan sebagai calon pendamping Anies. Selanjutnya, surat bakal diserahkan ke Anies dan diteruskan ke anggota Dewan.
Baca juga: Ada Tiga Kejadian Baku Hantam Ormas GMBI dalam Setahun
Hanya saja, hingga kini surat cawagub DKI belum diserahkan ke Anies lantaran pimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dua partai itu juga harus menandatanganinya.