TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Aetra Air Jakarta (Aetra) Lintong Hutasoit memastikan tak ada masalah dengan pendistribusian air bersih dari Aetra ke pelanggan di Ibu Kota. Lintong menanggapi pernyataan anggota Tim Tata Kelola Air Jakarta Nila Ardhanie yang menyebut swastanisasi air oleh perusahaan swasta tak mampu memperluas cakupan distribusi air bersih.
"Penurunan dimaksud kayaknya bukan di area Aetra, karena air produksi Aetra masih bisa untuk menambah pelanggan," kata Lintong saat dihubungi Tempo, Ahad, 3 Maret 2019.
Baca: Anies Sebut Orang Miskin Bayar Air Lebih Mahal dari Orang Makmur
Lintong pun menyebut tak ada keluhan dari pelanggan. "Keluhan pelanggan tidak ada mereka, cuma yang ada minta agar tekanan air lebih baik," kata dia.
Nila sebelumnya mengatakan pemerintah DKI melalui program swastanisasi air gagal menyalurkan air bersih ke cakupan wilayah yang lebih luas. Alhasil, warga menyedot air tanah untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih. Penyedotan ini, menurut Nila, justru berdampak pada penurunan permukaan tanah Jakarta.
Lintong mempertanyakan apakah penurunan permukaan tanah itu terjadi di kawasan distribusi air bersih dari Aetra. Dia meminta Tempo untuk mengecek daerah yang mengalami penurunan permukaan tanah versi Nila.
Baca: Anies Mau Ambil Alih, Cerita Warga DKI Tak Punya Akses Air Bersih
Meski begitu, Lintong menyampaikan masih ada warga khususnya di Jakarta Timur yang lebih suka menggunakan air tanah. Menurut dia, pihaknya hingga kini masih berupaya membujuk warga mengonsumsi air bersih dari Aetra.
"Kami kadang-kadang masih harus kerja keras membujuk masyarakat karena belum mau menggunankan air perpipaan sekalipun di depan rumah sudah ada pipa Aetra atau PAM Jaya dan tekanan air bagus, tetapi warga masih lebih suka memakai air tanah khususnya di Jakarta Timur," kata Lintong.
Kebijakan swastanisasi air merupakan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh perusahaan swasta yang telah berjalan sejak 1998. Ada dua perusahaan yang terlibat, yakni Aetra dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Aetra khusus menangani pengelolaan air di wilayah timur, sedangkan Palyja di wilayah barat.
Baca: PAM Jaya Siap Jadi Pengelola Air Jakarta
Program ini menuai penolakan dari sejumlah warga. Warga mengeluhkan air yang tersalurkan ke rumahnya tak layak dikonsumsi sejak pemerintah DKI memberikan tanggung jawab pengelolaan air bersih di Jakarta kepada pihak swasta.
Sebanyak 14 warga Ibu Kota mengajukan gugatan warga negara alias citizen law suit atas swastanisasi air pada 21 November 2012. Gugatan diajukan kepada beberapa pihak, di antaranya Presiden RI, Kementerian Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, dan PAM Jaya. Gugatan ini telah berujung di Mahkamah Agung. Permohonan peninjauan kembali yang diajukan Kemenkeu dikabulkan oleh hakim. Meski begitu, saat ini pemerintah DKI masih melakukan kajian untuk mengambil alih pengelolaan air bersih di Jakarta.