TEMPO.CO, Jakarta - Polisi dilempari batu dalam operasi penggerebekan transaksi narkoba di Kompleks Permata Indah atau dikenal Kampung Ambon, Senin 4 Maret 2019. Polisi sampai harus melepaskan tembakan-tembakan peringatan untuk meredamnya.
Baca juga:
Mengintip Restoran Narkoba di Kampung Ambon
Operasi tersebut dilakukan Kepolisian Sektor Cengkareng. Adapun perlawanan warga setempat bukan hanya dengan melempari batu tapi juga memblokir jalan keluar kompleks perumahan itu.
"Namun situasi bisa dikendalikan walaupun harus dengan memberikan tembakan peringatan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Antonius dalam keterangan tertulis, Selasa 5 Maret 2019.
Dalam operasi itu polisi menangkap seorang warga perumahan itu yang berinisial AK. Penangkapan disertai penyitaan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak sembilan paket seberat 1,22 gram dan uang tunai sebesar Rp 1.5 juta.
Perlawanan dari warga perumahan itu terjadi saat polisi menggeledah dan memeriksa sejumlah warga lainnya. Saat ini, AK telah berada di tahanan Polsek Cengkareng.
Baca juga:
Bandar Tak Tertangkap di Kampung Ambon, Ini Komentar Warga
Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri menambahkan, polisi awalnya mendapat informasi bahwa transaksi narkoba marak di Jalan Kristal Ujung dan di Jalan Kecubung, sekitar Kampung Ambon setiap malam. Berangkat dari laporan itu, anggotanya melaksanakan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari hasil penyisiran di lokasi (Kampung Ambon), telah berhasil diamankan seorang laki-laki yang berinisial AK," ujar Khoiri menerangkan.