TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak mengomentari cuitan bekas anggota Presidium Alumni 212 Faizal Assegaf. Anies memaklumi dirinya sebagai seorang pejabat publik.
Baca:
Cuitan Dipolisikan, Eks Alumni 212: Suruh Anies Lapor Sendiri
"Saya ini pejabat publik, orang (bisa) ngomong apa saja," kata Anies di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 15 Maret 2019.
Termasuk Anies tak berkomentar ketika ditanya apakah dia mau melapor ke polisi. Ini untuk menanggapi pernyataan Faizal agar Anies melapor ke polisi sendiri, dan bukan orang lain, kalau tersinggung. "Saya tidak mau komentar ah," ujar dia.
Baca:
Ini Cuitan Eks Alumni 212 tentang Anies yang Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, akun Twitter @faizalassegaf mengunggah beberapa cuitan yang mengingatkan Anies untuk tidak memanfaatkan peran dan keberadaan Habib untuk kepentingan politik dan kekuasaan. Dalam cuitannya itu Faizal mention langsung ke akun Twitter Anies, @aniesbaswedan.
Berita sebelumnya:
Sindir Anies Baswedan, Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polisi
Unggahan ini membuat Faizal dilaporkan ke polisi oleh seorang bernama Fikri Assegaf. Dia menganggap, Faizal telah melakukan ujaran kebencian terhadap Anies.