Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perampasan Mobil Tangki Pertamina, Polisi Tetapkan 18 Tersangka

image-gnews
Karyawan mobil tangki Pertamina Depo Plumpang Jakarta Utara menggelar aksi mogok kerja sebagai protes adanya PHK sepihak. MARIA FRANSISCA
Karyawan mobil tangki Pertamina Depo Plumpang Jakarta Utara menggelar aksi mogok kerja sebagai protes adanya PHK sepihak. MARIA FRANSISCA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 18 tersangka dalam kasus perampasan dua mobil tangki Pertamina pada Senin pagi. Para tersangka adalah anggota Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka.

Baca: Mobil Tangki Pertamina Bukan Dibajak, Ini Versi Pendemo

"Jumlah tersangka 18 orang, dari unsur pendemo di Istana Negara kemarin," ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Hendri Susianto saat dihubungi Selasa 19 Maret 2019. 

Budhi mengatakan para tersangka tersebut meliputi dua orang selaku aktor intelektual, yaitu M dan NR. Belasan tersangka lainnya merupakan eksekotur di lapangan yang melakukan perampasan mobil tangki Pertamina, yaitu D, A, Af, DA, AW, TK, IF, N, TT, AL, AS, NS, Aan, SP, WL dan DN. 

Pada saat ini Polres Metro Jakarta Utara baru menahan dua tersangka yaitu M dan AS, selebihnya masih dalam pengejaran. Namun polisi telah mengantongi indentitas para tersangka, dan akan dilakukan penangkapan serta penahanan.

Sejumlah pekerja Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Unjuk rasa ini menuntut penyelesaian upah lembur yang belum dibayarkan, pengangkatan kru AMT sebagai karyawan tetap dan pembatalan pemecatan sepihak. TEMPO/Muhammad Hidayat

Menurut Budhi, motif para tersangka membajak mobil tangki Pertamina tersebut agar demonstrasi yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir mendapat perhatian dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka ingin demonya didengar oleh pemerintah, karena sudah dua tahun belum ada perubahan," ujarnya. 

Perampasan tersebut terencana dari awal, termasuk menentukan mobil tangki yang akan dibajak. Atas perbuatan para tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Undang-Undang KUHP pasal 365 tentang perampasan, lalu pasal 358 dan 170 ayat 1. 

Perampasan dua mobil tangki Pertamina itu terjadi pada Senin Pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Pertamina dibajak ketika akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang itu hendak memasuki pintu Tol Ancol. 

Baca: Mobil Tangki Pertamina di Depan Istana, Polisi Periksa 4 Orang

Tiba-tiba ada sekelompok orang sekitar turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir mobil tangki. Usai melakukan perampasan mobil tangki Pertamina, kendaraan berisi biosolar itu dilarikan Menuju Istana Jakarta Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

10 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

7 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

7 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

8 hari lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

9 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

11 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

11 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

11 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.