TEMPO.CO, Jakarta - Komsioner Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, mengatakan bakal meminta keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya, untuk memastikan keaslian ribuan Formulir C1 yang dirazia polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 4 Mei 2019.
"Kami telusuri dan nanti diklarifikasi, KPU dipanggil kita akan kroscek benar tidak wilayah-wilayahnya ini, keberadaannya asli atau palsu. Nanti kan yang kompeten untuk menjawab itu KPU," kata Puadi di Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.
Baca: Penemuan Dua Karung Formulir C1, Bawaslu: Bukan C1 Jakarta
KPU bakal dipanggil saat klarifikasi temuan Formulir C1. Saat ini Bawaslu Jakpus masih melakukan penelusuran dengan batas waktu tujuh hari. Bawaslu Jakpus harus memperkuat alat bukti baik formil maupun materiil.
Setelah kasus teregistrasi, Bawaslu Jakpus akan melanjutkan penyelidikan dengan memintai klarifikasi ke pelbagai pihak yang terlibat. Menurut Puadi, keterangan KPU diperlukan untuk memaparkan syarat keaslian Formulir C1 seperti memiliki hologram. "Masih dalam proses pendalaman. Kami belum bisa mendetailkan bahwa Formulir C1 itu hologram atau tidak, nanti akan menjadi jelas pada saat proses itu diklarifikasi," ucap Puadi.
Bawaslu DKI belum bisa menyimpulkan keaslian Formulir C1 yang dirazia polisi. Sebanyak dua kardus berisikan Formulir C1 ini pertama kali ditemukan oleh polisi yang sedang menggelar operasi lalu lintas di kawasan Menteng. Polisi telah menyita dua kardus berwarna coklat dan putih dengan total 3.767 Formulir C1. Masing-masing kardus berisikan sekitar 2.006 Formulir C1 dan 1.761 Formulir C1.
Lihat: Temuan Formulir C1 di Menteng, TKN Minta Bawaslu Transparan
Di bagian depan kardus Formulir C1 itu tertempel sebuah kertas. Isinya bahwa kardus itu dikirim oleh Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mohamad Taufik yang beralamat di Jalan HOS Cokro Aminoto Nomor 93, Menteng. Kardus bakal dibawa ke Jalan Kertanegara Nomor 36 Jakarta Selatan untuk Direktur Satuan Tugas (Satgas) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso.
LANI DIANA